Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Ayah Tiri di Bogor Nekat Setubuhi Anak di Bawah Umur, Korban Kini Hamil 7 Bulan
Ayah tiri di Tanah Sareal, Kota Bogor, tega melakukan tindak asusila terhadap anak gadisnya.
Editor: Eri Ariyanto
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
Barang bukti akan digunakan untuk pengembangan hukum lebih lanjut.
Sampai saat ini proses hukum masih terus bergulir.
Pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.
Pelaku akan dikenakan pasal berlapis atas aksi bejatnya itu.
"Dijerat pidana yang diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D dan 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak," tandasnya.
(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Diolah dari berita tayang di TribunnewsBogor.com
Sumber: Tribun Bogor
Daftar 8 Buronan Indonesia Dicari Interpol, Ada Chen Kasus TPPO, Riza Chalid & Jurist Tan Menyusul |
![]() |
---|
Fakta Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan Jakut, Hasil Autopsi Tubuh Penuh Luka, Ibu Diamankan |
![]() |
---|
Sosok Ika Bos Gadai di Semarang Tewas Dibunuh Nasabah, Korban Dikira Tidur, Pelaku Gasak Motor & TV |
![]() |
---|
Total Uang di Rekening Dormant yang Diincar Penculik Kacab Bank BUMN Capai Rp70 M, Ada Banyak ATM |
![]() |
---|
Sosok & Tampang Risman Pembunuh Hijrah Pegawai Koperasi di Pasangkayu, Petani, Emosi Ditagih Utang |
![]() |
---|