Breaking News:

Berita Kriminal

Naudzubillah! Ayah Kandung Nekat Jadikan Anak Sebagai Pemuas Syahwat, Korban Kini Hamil 5 Bulan

Naudzubillah! ayah di Subang nekat jadikan anak kandung jadi pemuas syahwat hingga hamil 5 bulan.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Kolase TribunnewsMaker / Ritme / Alo
Gadis diperkosa ayah kandung hingga hamil. Naudzubillah! diluar nalar, ayah di Subang nekat jadikan anak kandung jadi pemuas syahwat hingga hamil 5 bulan. 

"aksi selanjutnya dengan cara memaksa dan mengancam korban," tutur HN.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku menyetubuhi anak kandungnya karena istrinya baru melahirkan.

"Istri baru melahirkan, keinginan saya tak tersalurkan, hingga anak jadi korban dan selanjutnya karena ketagihan, saya terus melakukannya hingga 10 kali," katanya.

Baca juga: Naudzubillah! Saat Rumah Sepi, Ayah Sambung di Cirebon Nekat Rudapaksa Putrinya Sampai Hamil

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku HN mendekap disel tahanan Mapolres Subang.

HN terancam Pasal 81 Ayat 1 junto Pasal 76 d dan atau Pasal 81 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Penurunan Anak menjadi Undang-undang Pasal 64 KUHP.

Sementara ancaman hukuman yang akan diterima pelaku HN dengan pidana penjara minimal 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliar rupiah serta ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena tersangka tersebut juga merupakan orang tua korban.

Syahwat Tak Terbendung, Buruh Harian Lepas Nekat Rudapaksa Anak Tiri Sampai Hamil

Seorang ayah bejat berinisial A (45) asal Kota Padang nekat rudapaksa anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.

Dilansir dari Tribun Padang (25/7/2023) korban berinisial NA (16) kini tengah hamil darah daging A.

Kasus rudapaksa ini kini tengah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Padang.

Pelaku yang berdomisili di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang kini ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (21/7/2023).

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina.

Menurut Delfina kini pelaku sudah diamankan oleh Reskrim Polresta Padang.

"Iya, anggota PPA Sat Reskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang ayah diduga menghamili anak tirinya," kata Delfina.

Delfina mengungkap jika pelaku tega menggauli korban yang masih duduk di bangku SMA.

Baca juga: BABAK BARU! Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas, Ngaku Pacar Korban

Halaman
123
Tags:
berita viral hari inipencabulanAyah Setubuhi Anak KandungSyahwatSubang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved