Berita Kriminal
TAK PUNYA HATI! Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Kepergok Jual Mahasiswi, Buka Tarif Rp 2 Juta
GEGER seorang pria di Surabaya ketangkapa polisi lantaran kepergok jual mahasiswi dengan tarif Rp 2 juta
Editor: Damar Klara Sinta
"Dari hasil pemeriksaan disita barang bukti Uang tunai Rp 200.000 yang disita dari korban kemudian Rp 1.200.00 yang di sita dari tersangka," tambahnya.
Atas perbuatan tersebut, TY dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan hukuman minimal 3 tahun dan hukuman maksimal pidana penjara 15 tahun.
DIGEREBEK Polisi, Pelaku Prostitusi di Solok Kalang Kabut, Kini Ditahan, Terkuak Tarif Rp 500 Ribu
Baru-baru ini kasus prostitusi di Solok, Sumatera Barat terbongkar setelah polisi setempat melakukan penggerebekan.
Setelah digerebek polisi, terkuak penghasilan yang diraup oleh para pelaku.
Para pelaku bisnis prostitusi tampak kebingungan dan syok ketika digerebek oleh polisi.
Polisi telah berhasil mengakap sejumlah pelaku yang terlibat dalam bisnis prostitusi tersebut.
Kasatreskrim Polres Solok Kota Iptu Nanang Saputra mengatakan polisi telah menangkap dua tersangka pada Jumat (9/6/2023) lalu.
Kedua pelaku tersebut diketahui merupakan mucikari dan pihak pengguna jasa prostitusi tersebut.
Dalam kasus ini, kedua tersangka tersebut yakni M (40), yang bertindak sebagai mucikari.
Sementara itu, RS (35) sebagai pihak yang menggunakan jasa prostitusi tersebut.
Baca juga: Duda Bejat Cabuli Belasan Remaja di Jogja, Kepergok saat Guru Razia HP Korban: Ada Chat Prostitusi
Nanang mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan bahwa ada praktik prostitusi di sebuah rumah di Jl. Jorong Kubang Gajah, Nagari Singkarak.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak cepat mengusut kasus tersebut.
Polisi langsung terjun ke lokasi guna melakukan penggerebekan.
Ia mengatakan saat melakukan pemeriksaan di rumah tersebut, pihaknya menemukan pasangan bukan suami istri.
Saat melakukan pemeriksaan, Nanang mengatakan pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti.
Sumber: Kompas.com
| Pria di Pati Meninggal di Rumah Penuh Sampah, 8 Tahun Hidup Sendiri, Gelagat Terakhir: Ambil Pesanan |
|
|---|
| Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Kronologi Hadi Siswanto Tembak Mati Warga di Banyuasin, Cekcok Antrean di SPBU, Panik Lihat Obeng |
|
|---|
| 6 Fakta Bocah di Bojonggede Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Luka Lebam & Cekekan Ngaku Jatuh, Pelaku Panik |
|
|---|
| Pengakuan Gandi Pegawai BUMN Bunuh Istri di Banyuwangi, Ketahuan Selingkuh, Menyesal Usai Ingat Anak |
|
|---|