Breaking News:

Berita Kriminal

TAK PUNYA HATI! Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Kepergok Jual Mahasiswi, Buka Tarif Rp 2 Juta

GEGER seorang pria di Surabaya ketangkapa polisi lantaran kepergok jual mahasiswi dengan tarif Rp 2 juta

Editor: Damar Klara Sinta
Bangkapost
ILUSTRASI Prostitusi 

"Dari hasil pemeriksaan disita barang bukti Uang tunai Rp 200.000 yang disita dari korban kemudian Rp 1.200.00 yang di sita dari tersangka," tambahnya.

Atas perbuatan tersebut, TY dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan hukuman minimal 3 tahun dan hukuman maksimal pidana penjara 15 tahun.

DIGEREBEK Polisi, Pelaku Prostitusi di Solok Kalang Kabut, Kini Ditahan, Terkuak Tarif Rp 500 Ribu

Baru-baru ini kasus prostitusi di Solok, Sumatera Barat terbongkar setelah polisi setempat melakukan penggerebekan.

Setelah digerebek polisi, terkuak penghasilan yang diraup oleh para pelaku.

Para pelaku bisnis prostitusi tampak kebingungan dan syok ketika digerebek oleh polisi.

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (Istimewa)

Polisi telah berhasil mengakap sejumlah pelaku yang terlibat dalam bisnis prostitusi tersebut.

Kasatreskrim Polres Solok Kota Iptu Nanang Saputra mengatakan polisi telah menangkap dua tersangka pada Jumat (9/6/2023) lalu.

Kedua pelaku tersebut diketahui merupakan mucikari dan pihak pengguna jasa prostitusi tersebut.

Dalam kasus ini, kedua tersangka tersebut yakni M (40), yang bertindak sebagai mucikari.

Sementara itu, RS (35) sebagai pihak yang menggunakan jasa prostitusi tersebut.

Baca juga: Duda Bejat Cabuli Belasan Remaja di Jogja, Kepergok saat Guru Razia HP Korban: Ada Chat Prostitusi

Nanang mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan bahwa ada praktik prostitusi di sebuah rumah di Jl. Jorong Kubang Gajah, Nagari Singkarak.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak cepat mengusut kasus tersebut.

Polisi langsung terjun ke lokasi guna melakukan penggerebekan.

Ia mengatakan saat melakukan pemeriksaan di rumah tersebut, pihaknya menemukan pasangan bukan suami istri.

Saat melakukan pemeriksaan, Nanang mengatakan pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Tags:
berita viral hari inikasus prostitusiJual MahasiswiTarif Rp 2 JutaPelaku Ditangkap Polisi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved