Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Dul Kosim, Terduga Kasus Narkoba Dianiaya 9 Polisi, Tewas Mengenaskan, Mayat Dibuang di Jurang

Berikut sosok Dul Kosim, pria terduga pelaku kasus narkoba yang tewas dianiaya 9 anggota Polda Metro Jaya.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Proses evakuasi jasad Dul Kosim terduga kasus narkoba tewas dianiaya 9 Polisi. 

"Unit yang melaksanakan penyelidikan terkait jaringan narkoba, kemudian melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Saat ini pihaknya akan mendalami surat tugas yang dikantongi para oknum polisi tersebut.

"Apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah, kita akan teliti. Kemudian mengapa melakukan kekerasan secara eksesif," kata Hengki.

Hengki menyebut saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna membuat kasus tersebut terang benderang.

"Yang jelas ini adalah delik materiil, ada akibat orang meninggal dunia. Oleh karenanya, penyidikan kita secara berkesinambungan," ujarnya.

Terpisah, Soponyono selaku Ketua RW 011 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, mengungkap kabar tewasnya Dul Kosim diketahui keluarga setelah sejumlah anggota kepolisian mendatangi kontrakan korban.

Kedatangan anggota polisi untuk mengabarkan keluarga bahwa DK ditemukan sudah tak bernyawa di dasar jurang.

"Tahu-tahunya dikasih tahu petugas polsek setempat bahwa Dul Kosim kecelakaan dan posisinya ada di Bandung, gitu aja," kata Soponyono.

"Petugas kepolisian sempat ke saya memberitahukan kecelakaan di Bandung," ujar dia.

Pelaku penganiaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam kasus ini, ada 9 orang polisi yang terlibat dalam tewasnya Dul Kosim alias DK.

Dari sembilan orang tersebut, 7 orang sudaah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ada pun 7 polisi yang sudah ditetapkan tersangka di antaranya AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.

Sementara, satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik dan satu polisi lainnya berinisial S masih buron.

Atas perbuatannya, para pelaku kini terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniDul KosimKasus Narkobadianiaya 9 polisiKorban Tewas MengenaskanJakarta Utara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved