Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Kakek 68 Tahun di Kupang Diduga Setubuhi Siswi SMP, Beraksi saat Ortu Korban di Kebun

Kakek berinisial ML (68) warga Amarasi Selatan, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak asusila.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
ILUSTRASI kakek 68 tahun di Kupang diduga setubuhi siswi SMP. 

Pelaku menggunakan akun bernama Arif Firmansyah, akhirnya menjalin asmara hingga 21 Juni 2023.

Baca juga: KONDISI Bocah 7 Tahun di Semarang yang Diduga Dibakar Temannya, Luka Bakar 32 Persen, Operasi 4 Kali

ILUSTRASI Wanita disuruh cerai dari suami oleh intel gadungan dan dijanjikan dinikahi, namun malah ditinggal
ILUSTRASI Wanita disuruh cerai dari suami oleh intel gadungan dan dijanjikan dinikahi, namun malah ditinggal (Istimewa)

Lalu, pelaku menawarkan kepada korban untuk membantu mengurus proses perceraian korban dengan suaminya.

"Tersangka ini kenalan melalui jejaring sosial, untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/9/2023).

AKBP Suryono menjelaskan, korban sempat menolak saat ditawari untuk pengurusan perceraian.

Namun karena bujuk rayu tersangka, akhirnya korban menerima tawaran tersebut dan saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai sebesar Rp 3 juta.

Baca juga: BEJAT Pria di NTB Rudapaksa Anak Tetangga, Ibu Korban Umumkan Lewat Toa Masjid, Pelaku Dihajar Warga

Ilustrasi cerai
Ilustrasi cerai (freepik.com)

Bahkan pelaku mengiming-imingi korban dengan janji akan menikahi korban yang masih terikat pernikahan dengan orang lain.

Setelah menyerahkan dua lembar akta cerai pada Kamis tanggal 29 Juni 2023, lalu korban diajak berhubungan layaknya suami istri.

"Setelah itu, pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen." jelasnya.

"Tidak hanya itu, tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terangnya.

Kapolres kelahiran Bojonegoro itu menambahkan, korban merasa ada yang janggal dengan dua lembar akta cerai yang diterima tersebut.

Ilustrasi oknum polisi gadungan
Ilustrasi oknum polisi gadungan (Kompas.com)

Akhirnya K mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban untuk mengecek keasliannya.

Hasilnya, akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama kabupaten Tuban.

Merasa tertipu oleh pelaku, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dan mencurigai salah satu anggota satuan intelkam Polres Tuban sebagai pelakunya.

"Setelah kami cek, anggota kami tidak ada yang seperti nama tersangka." jelasnya.

"Kemudian kami telusuri, diketahui jika yang bersangkutan berada di wilayah Gresik, lalu diamankan." ungkapnya.

"Untuk lain-lain masih kami kembangkan," pungkasnya. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
berita viral hari inikakeksiswi SMPkorbanKupang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved