Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! Kakek 68 Tahun di Kupang Diduga Setubuhi Siswi SMP, Beraksi saat Ortu Korban di Kebun
Kakek berinisial ML (68) warga Amarasi Selatan, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak asusila.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang kakek berinisial ML (68) warga Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak asusila terhadap siswi SMP.
Korban yang diduga jadi kasus pencabulan itu diketahui berinisial MJN (12), siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Menurut informasi, pelaku melakukan aksi bejat itu saat orangtua korban berada di kebun.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Majikan di Lampung Nekat Setubuhi Gadis Cantik, Korban Diancam Orangtuanya Dipecat
"Kasus itu terjadi pada Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 22.00 Wita," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Elpidus Kono Feka, kepada Kompas.com, Senin (31/7/2023) malam.
Kasus itu dilaporkan orangtua korban pada Sabtu (22/7/2023) dengan laporan nomor LP/B/140/VII/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.
Elpidus menuturkan, kasus itu berawal ketika kedua orangtua korban sedang berada di kebun.
Melihat itu, pelaku yang merupakan tetangga korban masuk ke dalam kamar korban dan langsung membangunkan korban yang sedang tidur nyenyak.
Pelaku lalu mengajak korban keluar rumah.
Tiba di halaman belakang rumah pelaku, korban lalu diperkosa.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 53 Perempuan di Jogja Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja Salon Malah Dipaksa Jadi LC
Tak lama kemudian, ayah korban tiba di rumah dan mendapati terduga pelaku dan korban sedang berada di halaman belakang rumah.
"Ketika itu, korban langsung menghampiri ayahnya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, sedangkan terduga pelaku langsung melarikan diri," ungkap Elpidus.
Ayah korban yang tak terima, langsung mendatangi Markas Polres Kupang dan melaporkan kejadian itu.
Hingga saat ini, lanjut Elpidus, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan bukti yang cukup untuk bisa menjerat terduga pelaku.
"Terduga pelaku dan para saksi kami sudah periksa, namun bukti pendukung belum cukup," ungkap dia.
Elpidus menerangkan, penyidik Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kupang sangat berhati-hati melakukan upaya hukum terhadap terduga pelaku karena para saksi tidak mengetahui secara langsung kejadian itu.
Sumber: Kompas.com
| Tampang Wanita Penculik Balita Bilqis di Makassar, Pelaku Mengaku Jual Korban Rp 3 Juta Lewat Medsos |
|
|---|
| Dulu Berjaya, Beginilah Nasib Mbak Rara Si Pawang Hujan Kini, Sempat Diusir di Konser BLACKPINK |
|
|---|
| Keseharian Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pak RT: Kini Jadi Tertutup, Padahal Dulu Aktif |
|
|---|
| Alasan Purbaya Rencanakan Redenominasi Rupiah, Rp 1000 Jadi Rp 1, Target Rampung Tahun 2027 |
|
|---|
| Artis Amerika Mantan Tunangan Sultan Malaysia Bongkar Skandal Cinta, 'Dibuang' Setelah Keguguran |
|
|---|