Bansos dan BLT
ALHAMDULILLAH! Bansos Permakanan 2023 Cair, Lansia Kriteria Ini Bisa Dapat Rp 30 Ribu Perhari
Alhamdulillah! Bansos Permakanan 2023 cair, lansia bisa dapat Rp 30 ribu perhari.
Editor: Candra Isriadhi
Sebagai informasi berikut diberikan cara untuk mengecek nama penerima Bansos tersebut.
Untuk mengetahui apakah nama KPM terdaftar sebagai penerima bansos permakanan 2023, bisa cek melalui situs laman resmi cekbansos Kemensos.go.id.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah data terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.
Penyaluran Bansos permakanan 2023 ini dilakukan sebagai bentuk upaya dukungan hidup bagi para lansia diseluruh wilayah Indonesia.
Bansos permakanan akan disalurkan kepada para lansia dalam bentuk makanan senilai Rp30.000.
Dalam satu hari, 2 porsi makanan akan diberikan kepada para lansia.
Makanan yang diberikan untuk para lansia adalah makanan 4 sehat 5 sempurna, seperti nasi, daging, sayuran dan buah-buahan.
Demikian tadi informasi tentang penerima Bansos permakanan lansia mengenai syarat dan kriteria yang telah dijelasakan Mensos Tri Rismaharini. Semoga bermanfaat
(TribunPontianak.co.id)
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.
Sumber: Tribun Pontianak
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|
Syarat BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Buka info.gtk.dikdasmen.go.id, Cara Mencairkannya |
![]() |
---|
BSU 2025 Kuartal III dan IV siap Disalurkan, Bagaimana Syarat Mendapatkan Dana Rp 600 Ribu Gratis? |
![]() |
---|
Cara Mudah Pencairan PIP 2025 Alokasi Agustus, Siapkan HP Dana Rp 1,8 Juta Bisa Segera Diambil |
![]() |
---|
Dana PIP 2025 Cair Begini Cara Cek Penerima Manfaat, Siswa SMA Kurang Mampu Dijatah Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|