Bansos dan BLT
KABAR GEMBIRA! Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Berhak Dapat Bansos PKH 2023, Rp 600 Ribu Siap Diambil
Kabar gembira! pemilik Kartu BPJS Kesehatan berhak dapat Bansos PKH 2023, Rp 600 ribu siap dibawa pulang.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira! pemilik Kartu BPJS Kesehatan berhak dapat Bansos PKH 2023, Rp 600 ribu siap dibawa pulang.
Bansos bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan termasuk di dalam program unggulan pemerintah yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pada tahun 2023 ini, kepemilikan kartu KIS hukumnya wajib untuk dapat segala jenis Bansos.
Dengan begitu, bagi pemilik KIS, perlu mengetahui cara cek bantuan dari kartu tersebut.

Berikut ini cara untuk pengecekan, untuk mengetahui apakah mendapatkan bantuan dari pemerintah atau tidak.
Dengan begitu, anda harus tahu betapa pentingnya bagi anda untuk mengetahui penjelasan mengenai KIS supaya bisa semakin kenal dengan manfaat yang ditawarkan pemerintah melalui kartu tersebut.
Kartu Indonesia Sehat merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola pihak BPJS Kesehatan.
Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos Permakanan 2023 Cair, Lansia Kriteria Ini Bisa Dapat Rp 30 Ribu Perhari
Seperti yang diketahui kartu KIS ini awalnya, dijadikan sebagai salah satu program kampanye Joko Widodo ketika mencalonkan diri dalam pemilu Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014 lalu.
Maka program kartu KIS dijadikan sebagai salah satu caranya dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Namun saat ini kartu KIS merupakan program perluasan anggota JKN yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu, juga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Perubahan terjadi sejak tahun 2015. Kartu ini ditetapkan sebagai identitas peserta JKN, bukan lagi sebagai kartu rakyat miskin.

Akan tetapi, BPJS mengartikan KIS sebagai bagian dari program JKN Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), khususnya bagi warga miskin yang tidak mampu membayar iuran, sehingga dibayarin atau disubsidi pemerintah.
Adapun mekanisme layananan ini adalah menggunakan sistem rujukan berjenjang atas indikasi perawatan.
Kartu KIS juga merupakan kartu identitas. Sementara untuk program bantuannya disebut dengan JKN KIS.
Jenis bantuan kesehatan ini diberikan kepada masyarakat dengan berlandaskan aturan resmi.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! 3 Jenis Bansos Lansia 2023 Bakal Cair Agustus, Total Rp 1,8 Juta Bakal Disalurkan
Sumber: Tribun Pontianak
Syarat BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Buka info.gtk.dikdasmen.go.id, Cara Mencairkannya |
![]() |
---|
BSU 2025 Kuartal III dan IV siap Disalurkan, Bagaimana Syarat Mendapatkan Dana Rp 600 Ribu Gratis? |
![]() |
---|
Cara Mudah Pencairan PIP 2025 Alokasi Agustus, Siapkan HP Dana Rp 1,8 Juta Bisa Segera Diambil |
![]() |
---|
Dana PIP 2025 Cair Begini Cara Cek Penerima Manfaat, Siswa SMA Kurang Mampu Dijatah Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Alokasi Agustus, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 750 Ribu |
![]() |
---|