Berita Viral
TABRAKAN MAUT! 2 Truk Adu Banteng di Kulon Progo, 2 Sopir Terjebak di Dalam hingga Kaki Patah
INNALILLAHI! dua truk di Kulon Progo mengalami kecelakaan maut dan menyebabkan dua sopir terjepit di dalam hingga patah tulang
Editor: Damar Klara Sinta
Dalam keterangan tertulis dari Basarnas, truk telur berjalan terlalu ke kanan memakan jalur di sebelahnya.
Lalu truk telur berpapasan dengan truk paket.
Beruntung telur tidak berhamburan karena bak truk tertutup terpal.
Namun, pecahannya menetes di jalan raya bercampur dengan solar.
“Tiga orang terjepit,” kata Pipit.
Baca juga: INNALILLAHI! Nekat Melaju High Speed di Tikungan, 1 Pelajar Kulon Progo Tewas Usai Tabrak Pikap
Basarnas mengirim satu tim rescue dari unit siaga Kulon Progo.
Tim ini dilengkapi peralatan ekstrikasi khusus menangani korban kecelakaan lalu lintas yang terjepit.
Proses evakuasi berlangsung cukup lama hingga 1 jam 30 menit.
Empat korban bisa diselamatkan dalam kondisi sadar.
Humas PMI Kulon Progo, Wisnu Rangga mengungkapkan, kedua sopir mengalami luka berat pada tungkai kanan bawah lutut. Kondisi keduanya sadar saat dievakuasi.
“Korban mengalami open fraktur (patah tulang terbuka) di tungkai kanan bawah lutut.
PMI bawa satu korban dan PSC bawa satu korban,” kata Rangga.
Sementara itu, dua kernet dalam keadaan luka ringan dan hanya diobati di tempat.
Rangga mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas meningkat tajam di Rabu pagi ini.
Adu banteng di Sogan merupakan salah satu dari empat kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara pukul 05.00 – 07.30 WIB.
Sumber: Kompas.com
| Isi Chat Grup WA 'Mas Menteri Core Team' di Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Siapa Anggotanya? |
|
|---|
| Ada Saja Tingkahnya, Reporter Ekonomi Bocorkan Kerandoman Menkeu Purbaya Selama Seminggu Diliput |
|
|---|
| Bantah Ribut, Purbaya Senang Ditraktir Makan Oleh Misbakhun di Tempat Ini, 'Padahal Dia Lagi Puasa' |
|
|---|
| Sosok Pelaku Penyerangan Rumah Dokter Irma, Terekam Kamera Lempar Botol: Bapak yang Terhormat |
|
|---|
| Update Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, 2 Mantan Perwira Didakwa Pasal Berlapis, Misri Senyum Lebar |
|
|---|