Breaking News:

Berita Kriminal

DETIK-DETIK Anak Disekap & Nyaris Dibunuh Ayahnya, Gegara Istri Ogah Diajak Bersetubuh: Ngamuk!

Seorang suami di Tanjungbalai, Sumatera Utara nyaris membunuh kedua anaknya ketika ajakannya berhubungan badan ditolak oleh sang istri.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI seorang ayah nekat mengancam akan membunuh kedua anaknya, karena ajakannya berhubugan intim ditolak istri 

Keduanya melakukan kenakalan remaja, termasuk memalak, mencuri, mabuk, merokok, sampai membegal hingga tertangkap pihak Kepolisian.

Lantaran ayah korban seorang hakim dan merupakan orang terpandang, korban kemudian dijemput pulang.

ILSUTRASI remaja dibacok ayahnya sendiri yang merupakan hakim terpandang di Kendari, ditolong istri pertama, dilaporkan istri ketiga
ILSUTRASI remaja dibacok ayahnya sendiri yang merupakan hakim terpandang di Kendari, ditolong istri pertama, dilaporkan istri ketiga (Istimewa)

"Malam kejadian itu ketangkep sama polisi, kemudian diambil lah sama bapaknya. Nggak tahu kenapa, tetapi di rumah itu terjadi ribut-ribut," ungkap Yasin.

"Menurut bapaknya, anak ini (korban) mengambil parang duluan, Bapaknya nggak tahu bagaimana kok bisa kemudian refleks, dia langsung ngebabat kepala anaknya itu," ungkap Yasin.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan dan kepala.

Korban pun segera dilarikan ke rumah sakit oleh ibu tiri korban atau istri ke-3 sang hakim.

"Yang luka itu tangan dan kepala (korban), jumlah jahitan itu kata klien ku itu sembilan jahitan." jelasnya.

"Dan setelah itu, dia (korban) langsung dianter sama ibu tirinya yang saat ini hidup bersama mereka ke rumah sakit," ungkap Yasin.

"Di rumah sakit, dia telepon ibu kandungnya," terang Yasin.

ILUSTRASI pembacokan.
ILUSTRASI pembacokan. (Tribun)

Dalam video yang beredar viral sang anak meringis kesakitan tanpa bisa berkata-kata melihat banyaknya darah yang mengucur dari kepalanya.

Hanya dalam waktu sekejap, handuk putih miliknya berubah menjadi berwarna merah.

Remaja itu hanya bisa bertahan dan terus merekam peristiwa kelam yang dialaminya dengan ponsel.

Rekaman itu kemudian dikirimkan kepada ibunya, Elvia Ariani yang berada jauh di Semplak RT 02/01 Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Melihat hal itu, Elvia Ariani langsung datang ke Kendari untuk laporan ke Polsek, Polsek kemudian dilimpahkan ke Polres.

Demi keselamatan dan kesehatan kejiwaannya, korban kemudian dibawa ibu kandungnya ke Jakarta.

Video tersebut diungkapkan Yasin Hasan selaku Kuasa Hukum Elvia Ariani menjadi bukti atas penganiayaan berat yang dilakukan ayah kandung korban.

ilustrasi pembacokan
ilustrasi pembacokan (Kolase TribunVideo)

Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Yasin Hasan Bhayangkara and Partner, Ibu tiga orang anak itu langsung melaporkan penganiayaan putranya ke Polresta Kendari.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/80/VIII/2023/SPKT/ POLSEK MANDONGA/POLRES KENDARI /POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 03 Agustus 2023.

Bersamaan dengan hal tersebut, visum pun dibuat di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai alat bukti penganiayaan.

"Kami mempertanyakan pernyataan ini karena kok bisa tahu anaknya mau menyerang, ada pertanyaan, apakah sudah mempersiapkan (parang) duluan?" tanyanya.

Dijelaskan Yasin, korban kini tidak bisa lagi bersekolah.

Korban pun mengalami trauma atas perbuatan ayah kandungnya.

Atas kejadian buruk yang menimpa korban, pihaknya melaporkan terduga pelaku dengan Pasal 5 Jo Pasal 44 Undang-undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan/atau aturan pada Pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ibu kandung korban juga laporkan Pasal 351 (KUHP) karena korban tidak bisa melakukan aktivitas, dan masuknya penganiayaan berat," imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, atas keterbatasan ibu kandung korban dan menjaga keobjektifan penanganan kasus, pihaknya meminta Kapolresta Kendari, Kombes Eka Fathurrahman untuk melimpahkan kasus tersebut ke Mapolda Metro Jaya.

"Permintaan ini kami sampaikan agar proses hukum berjalan objektif, mengingat terduga pelaku merupakan orang berpengaruh di Kendari," jelasnya.

Sementara itu, terkait perkembangan kasus, TribunNetwork telah mencoba mengkonfirmasi PPA Polresta Kendari.

Namun, konfirmasi lewat pesan maupun sambungan telepon belum berbalas.

Artikel ini diolah dari TribunMedan

Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita viral hari iniistricumbuberhubungan badansuamianakdisekapdibunuhTanjungbalaiSumatera Utara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved