CPNS 2023
PENDAFTARAN CPNS 2023 Tak Pakai SKCK, Ini Dokumen-dokumen Penting yang Harus Disiapkan Pelamar
Pendaftaran CPNS 2023 tak pakai SKCK, ini dokumen penting yang harus disiapkan.
Editor: Candra Isriadhi
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegasnya.
Syarat daftar CPNS 2023

Dalam hal ini, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menyampaikan, syarat umum pendaftaran CPNS 2023 masih sama seperti tahun sebelumnya.
"Syarat umum CPNS yang masih berlaku untuk saat ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan kemudian untuk PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," kata Averrounce kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Sedangkan, untuk syarat khusus lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan formasi jabatan yang dibuka.
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Saat melamar berusia 18-35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
- Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023
Sebelum mendaftar, calon peserta wajib mempersiapkan sejumlah dokumen untuk persyaratan CPNS 2023.
Pranata Humas Ahli Pertama BKN Berry Barusman menyampaikan bahwa syarat dokumen CPNS 2023 bisa dilihat secara berkala di website SSCASN.
Ia menyebutkan, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya.
"(Persyaratan dokumen) kurang lebih sama," kata dia dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Untuk gambarannya, berikut adalah dokumen dan berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS berdasarkan seleksi CPNS 2021:
- Pas Foto berlatar belakang merah
- Swafoto bertipe file jpeg/jpg
- KTP bertipe file jpeg/jpg
- Surat Lamaran bertipe file pdf
(TribunGayo.com/Intan Mutia)
Diolah dari artikel Tribungayo.com.
CARA Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 Bagi Peserta Lulus, Akses Rekrutmen.kejaksaan.go.id! |
![]() |
---|
CARA ISI Daftar Riwayat Hidup Seleksi CPNS 2023 di Sscasn.bkn.go.id, Catat Baik-baik Agar Tak Keliru |
![]() |
---|
HORE! Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2023 Akan Diumumkan, Begini Cara Cek di Portal Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
HASIL AKHIR CPNS 2023 Diumumkan, Cek Pengumuman Seleksi Kemenkumham, Kejaksaan, KPK, Kemenag, BIN |
![]() |
---|
JADWAL Lengkap SKB CAT CPNS 2023, Jadi Tes Paling Banyak Gugurkan Peserta, Begini Rincian Bobotnya |
![]() |
---|