Breaking News:

Berita Kriminal

SIASAT LICIK Dukun di Manggarai Perdaya 3 Wanita, Digagahi & Diancam: Tawarkan Pijat, Korban Digilir

TERKUAK siasat licik seorang dukun cabul di Manggarai Barat, NTT nekat melalukan pelecehan seksual terhadap tiga wanita, dipijat.

Editor: Dika Pradana
Nuansanet / Tribun
ILUSTRASI dukun cabul 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERKUAK siasat licik seorang dukun cabul di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat melalukan pelecehan seksual terhadap tiga wanita.

Dalam kasus ini dukun cabul tersebut menawarkan pengobatan tradisional terhadap korban.

Ketiganya diajak untuk melakukan pengobatan dengan prosedur pemijatan.

Nahasnya ketiga korban malah dicabuli dan diancam akan dibunuh jika berteriak.

Diketahui, dukun cabul tersebut berasal dari Lembor, Manggarai Barat.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Kolase Tribunnewsmaker)

Di antara ketiga korban salah satunya merupakan anak di bawah umur.

Kini kasus tersebut dilimpahkan ke kepolisian terdekat.

Kapolsek Lembor Ipda Yostan Alexandria Lobang mengungkapkan, peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap 3 perempuan tersebut dilaporkan pada Kamis (31/8/2023).

Terduga pelaku dan korban, lanjut dia, berasal dari desa berbeda di di Kecamatan Lembor.

"Korbannya antara lain PB (13), DW (11) dan EW (18). Modus operandi adalah terduga pelaku memberikan jasa pengobatan dengan cara memijat seluruh badan korban," jelas Yostan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Baca juga: DETIK-DETIK Gadis di Lombok Digagahi Teman Pacarnya di Lapangan Bola: Korban Ngeluh Alat Vital Sakit

Baca juga: DETIK-DETIK Siswa SMA di Aceh Dianiaya Kakel, Korban Dipukul & Diinjak: Ada Pembekuan Darah di Otak

Kronologi kejadian

Ia menerangkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku bertemu dengan seorang warga atau saksi berinisial TT di salah satu rumah sakit di Labuan Bajo.

Warga itu datang ke rumah sakit untuk berobat.

Di rumah sakit itu, pelaku bertemu dengan TT.

Pelaku pun menawarkan pengobatan secara tradisional. Keduanya pun bertukaran nomor telepon.

Kemudian, pada Selasa (29/8/2023), terduga pelaku menghubungi saksi untuk kembali menawarkan pengobatan secara tradisional tersebut.

Baca juga: DETIK-DETIK Anak Disekap & Nyaris Dibunuh Ayahnya, Gegara Istri Ogah Diajak Bersetubuh: Ngamuk!

ILUSTRASI wanita resah mendapatkan aksi pelecehan dari dukun cabul
ILUSTRASI wanita resah mendapatkan aksi pelecehan dari dukun cabul (Istimewa)

"Akhirnya saksi dan terduga pelaku mencapai kesepakatan." paparnya.

"Terduga pelaku mendatangi rumah saksi Kecamatan Lembor," terang dia.

Selanjutnya, pada Rabu (30/8/2023), sekitar pkl 17.00 Wita, terduga pelaku menyampaikan kepada saksi bahwa seturut penglihatannya, di rumah itu ada juga yang sakit, yakni 3 perempuan.

"Pelaku mengajak korban untuk berobat di dalam kamar rumah milik saksi TT dengan cara memijat seluruh tubuh korban. Para korban pun menyetujuinya," ungkapnya.

Korban pertama diajak masuk ke kamar.

Pelaku menyuruhhnya membuka baju lalu memerkosanya.

Korban pun diancam dibunuh jika berteriak.

ILUSTRASI pencabulan
ILUSTRASI pencabulan (Tribun)

Kemudian, terduga pelaku kembali memanggil perempuan lain ke dalam kamar.

Pelaku juga melakukan tindakan yang sama terhadap perempuan itu.

Ia juga mengancam korban agar tidak berteriak meminta bantuan kepada keluarganya.

"Setelah itu pelaku meminta korban untuk keluar dari dalam rumah tersebut," beber dia.

Selanjutnya, pelaku memanggil korban ketiga.

Masuk di kamar itu, pelaku langsung meminta korban melepas pakaian.

Ia melecehkan korban namun tidak sampai memerkosanya.

"Dua korban diperkosa, 1 dilecehkan," ungkap Yostan.

Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Lembor.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

ASTAGHFIRULLAH! Terobsesi Film Panas, Pria di Kalbar Rudapaksa Anaknya selama 4 Tahun:Korban Diancam

 Terobsesi dengan film panas, pria di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat merudapaksa anaknya sendiri.

Ayah yang berperilaku bejat tersebut telah melakukan aksinya selama empat tahun.

Mirisnya lagi, pria tersebut merudapaksa anaknya sejak usia sebelas tahun.

Pelaku pada saat itu tak kuasa menahan nafsu birahinya ketika bersanding dengan anaknya.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Israel National News)

Dia menggunakan anak tirinya itu untuk melampiaskan birahinya.

Pelaku terinspirasi dari film dewasa yang selama ini ia tonton.

Diketahui, pelaku sudah lama ketagihan nonton film porno.

Hingga pada akhirnya, pelaku kini dicekal oleh kepolisian.

Pelaku berinisial UN yang kini telah berusia 51 tahun.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro mengatakan, korban ki ni masih berusia 15 tahun.

Baca juga: Naudzubillah! Syahwat Tak Terbendung, Buruh Harian Lepas Nekat Rudapaksa Anak Tiri Sampai Hamil

Polisi menjelaskan anak tiri dari UN menjadi korban pelecehan karena pelaku ketagihan menonton film porno.

“Perbuatan pelaku telah dilakukan sejak korban berusia 11 tahun,” kata Heru saat dihubungi, Senin (31/7/2023).

Heru menerangkan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada tetangga.

Kemudian tetangga tersebut memberitahu ibu korban.

Korban tak berani melaporkan insiden tersebut kepada sang ibu.

Oleh karena itu, ia hanya bercerita pada tetangganya.

Baca juga: YA ALLAH PAK! Baru Saja Melahirkan, Istri di Subang Syok Suami Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis.
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. (Istimewa)

Ibu korban mengaku syok dengan informasi dari tetangganya itu.

Mendapatkan informasi itu, istri langsung murka.

Dia melaporkan suaminya ke kepolisian.

“Berdasarkan pengakuan itu, kasus tersebut telah dilaporkan, setelah menerima laporan kami melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan korban, kemudian mengamankan pelaku,” ucap Heru.

Menurut Heru, pelaku mengaku khilaf mencabuli korban.

Dia mengaku terpengaruh dengan film porno.

Baca juga: BEJAT Pria di NTB Rudapaksa Anak Tetangga, Ibu Korban Umumkan Lewat Toa Masjid, Pelaku Dihajar Warga

ILUSTRASI korban rudapaksa
ILUSTRASI korban rudapaksa (Tribun)

Selain itu, pelaku juga melakukan bujuk rayu untuk memberi uang jajan.

Nahasnya, korban tergiur dengan uang jajan itu.

Heru menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

Pelaku kini terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

“Setelah dicabuli, korban diancam agar tak bercerita kepada siapapun,” tutup Heru.

Kini korban masih merasakan trauma mendalam atas insiden itu.

Artikel ini diolah dari Kompas

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inidukunManggarai Baratwanitakorbanpelakupengobatanrudapaksacabul
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved