Breaking News:

Berita Kriminal

SOSOK Sumarni, Korban Penipuan, Dijanjikan Uang Rp 18 Juta Berlipat, Pelaku Kabur, Kini Jatuh Miskin

INILAH sosok korban penipuan, tergiur uang berlipat ganda, ternyata uang Rp 18 juta dibawa kabur pelaku, kini jatuh miskin

Editor: Damar Klara Sinta
Kompas.com
ILUSTRASI dukun pengganda uang 

Setelah korban bersedia memberikan uang sebesar Rp 40 juta secara mencicil," ungkap dia.

Diganti kertas dan sampah

Pelaku menjanjikan uang amanah tersebut akan cair ketika pukul 13.00 WIB pada Minggu (2/7/2023).

Uang tersebut akan muncul di dalam kardus yang sudah dibungkus dengan kresek hitam yang disimpan di dalam kamar kontrakan pelaku.

"Kemudian pelaku membawa uang korban tersebut dan ketika mengecek kardus yang berada di dalam kamar tersebut, ternyata isinya hanya kertas kosong dan sampah," beber dia.

Saat ini pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Diolah dari berita yang telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniPengganda UangTergiur Uang Berlipat Ganda
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved