Berita Viral
FAKTA BARU Kasus Suami Bunuh Istri di Aceh, Baru Nikah 1 Bulan, Pelaku Kesal Nasihatnya Tak Didengar
Fakta baru terkait kasus suami bunuh istrinya di Gayo Lues, Aceh, akhirnya terungkap.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta baru terkait kasus suami bunuh istrinya di Gayo Lues, Aceh, akhirnya terungkap.
Menurut informasi, pasangan suami istri (pasutri) itu baru menikah kurang lebih satu bulan.
Pembunuhan itu juga dilatarbelakangi masalah emosi karena nasihat pelaku tak didengar oleh sang korban.

Baca juga: UPDATE Kasus Oknum Pimpinan Ponpes di Sorong Lecehkan Santriwatinya, Korban Bertambah Jadi 5 Orang
Seperti diketahui, Penemuan mayat bersimbah darah di pinggir jalan Bur Tukur kawasan pegunungan Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan ternyata suaminya sendiri yang baru menikah satu bulan.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya mengatakan, jasad ditemukan dengan 23 luka tusukan dan dua luka memar di beberapa bagian dada dan tangan, pada Senin (4/9/2023) pukul 14.00 WIB.
"Diduga korban pembunuhan, identitasnya Kasmurni (32) seorang petani warga Dusun Belah Lumu Desa Gumpang Lempuh, Putri Betung. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan," kata Setiyawan saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: SADIS & BRUTAL! Tak Terima Ditegur Motornya Berisik, Sekelompok Orang Bacok 2 Pria di Koja, 1 Tewas
Pelaku menyerahkan diri
Pelaku bernama Muhammad Reno (26) menyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar, Polres Aceh Tengah, Senin, pukul 20.05 WIB.
“Muhammad Reno mendatangi Polsek Lut Tawar, menyerahkan diri atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya di Kabupaten Gayo Lues,” kata Musmulyadi saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).
Saat menyerakan diri ke kantor Polsek Lut Tawar, pelaku mengalami luka pada bagian paha kaki kiri dan jari tangan kiri, akibat terkena pisau yang digunakan saat melakukan penganiayaan tersebut.
“Pada saat kejadian korban melakukan perlawanan,” kata Musmulyadi.
Motif pelaku
Berdasarkan pengakuan pelaku, pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 12.20 WIB, dia menuju pegunungan Bur Desa Leme untuk menemui dan bermaksud menasihati sang istri, Kasmurni (32). Keduanya baru saja menikah selama satu bulan.
“Korban tidak mendengarkan nasihat tersebut dan membantah perkataan suaminya. Pelaku yang tersulut emosi, langsung melakukan tindakan penganiayaan dan pembunuhan menggunakan sebuah pisau yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Usai kejadian itu, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju Kabupaten Aceh Tengah melalui jalan Blang Kejeren-Takengon.
Pelaku mengaku kerap bertengkar dengan korban akibat persoalan internal keduanya.
Pelaku juga mengaku kalau ia memiliki tiga orang anak dari pernikahan dengan istri sebelumnya.
“Selama berumah tangga Muhammad Reno dan Kasmurni sering bertengkar, diakibatkan korban tidak senang terhadap keberadaan anak tersebut,” tuturnya.
Petugas Satreskrim Polres Gayo Lues pun telah menjemput pelaku di Polsek Lut Tawar, selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya, Pria di Bandung Bunuh Istri, Jasad Dimasukkan Karung: Pelaku Kabur & Diringkus di Palembang
Seorang suami di Bandung, Jawa Barat tega menghabisi nyawa istrinya sendiri di rumah kontrakannya.
Pria bernama Ali Nurdin (52) tersebut nekat memasukkan jasad istrinya ke dalam karung.
Setelah itu, pelaku langsung menyembunyikan jasad korban di rumah kontrakannnya.
Mayat korban ditemukan terbungkus dalam karung pada Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
Insiden pembunuhan dilakukan di sebuah rumah kontrakan jalan cijerah Gang family Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung, Sabtu (10/6/2023) sekira pukul 20.00 wib.
Usai kejadian, warga sempat melihat tersangka Ali meninggalkan kontrakan dan menghilang hingga akhirnya diringkus di Palembang
Diduga motif tersangka Ali tega membunuh istrinya Ema Purnama karena menolak untuk diajak bercerai oleh korban.
Tak lama kemudian dirinya berusaha untuk melarikan diri dari perbuatannya itu.
Dia langsung bertandang menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: KESAL Tak Dibukakan Pintu Kost, Pria di Bandung Bunuh Temannya: Kecewa, Korban Banyak Ingkar Janji
Baca juga: BOCAH 6 Tahun Dibunuh Ibu Kandung di Jember, Ayahnya Syok Buka Pintu Kamar, Pelaku Coba Akhiri Hidup
Sosok Ali Nurdin menjadi buronan polisi.
Kepolisian saling bekerja sama dan bergerak cepat untuk meringkus pelaku.
Tak lama kemudian, Ali Nurdin tetap saja dapat diringkus oleh kepolisian.
Diketahui, pelaku berhasil diringkus polisi pada Sabtu, (10/6/2023).
Tim Bidik Unit 2 Jatanaras Polda Sumsel berhasil menangkap suami yang sudah membunuh istrinya.
Ali diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel yang membackup Poltabes Bandung setelah mengetahui dia menjadi penumpang bis jurusan Palembang-Bandung.
Ali diamankan di dalam Bis Qitarabu yang berada di KM 12 Palembang hendak kembali ke kotanya Bandung.

"Anggota melakukan penghadangan dan pengecekan Penumpang Bis Qitarabu tujuan Bandung yang diduga di tumpangi oleh pelaku," ujar Kanit 2 Subdit 3 Kompol Bakhtiar, SH saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023).
Setelah dilakukan penghadangan dan pengecekan tersebut ternyata benar bahwa pelaku berada di dalam bis.
Pada saat penangkapan, anggota dari Poltabes Bandung sebelumnya juga sudah berada di desa Tempino provinsi Jambi untuk mencari dan menangkap pelaku.
Setelah pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polda Sumsel, pelaku langsung dibawa ke kantor.
Pelaku langsung diserahkan ke Anggota Poltabes Bandung yang datang ke Palembang usai dari Jambi.
"Untuk pelaku kemudian di serahkan ke personil Jatanras Polresta Bandung Polda Jawa Barat," tutupnya.
Kini, polisi berusaha mengusut kasus pembunuhan tersebut.
Polisi kini masih memproses pelaku atas insiden itu.
Pelaku terancam hukuman berat atas perbuatan pembunuhannya. (Kompas.com)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Aipda M. Rohyani Penumpang Rantis Brimob yang Melindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf |
![]() |
---|
38 Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Akibat Musola Ponpes Al Khoziny Ambruk, Polda Jatim Lakukan Ini |
![]() |
---|
Chikita Meidy Digugat Balik Suami Hingga 938 Juta, di Gugatan Tertulis Chikita Istri yang Tak Patuh |
![]() |
---|
Sosok Difalya Cendikia, Calon Taruni Akpol Meninggal saat Latihan, Sempat Alami Kejang & Sesak Napas |
![]() |
---|
Praka NC Oknum TNI Penganiaya Karyawan Zaskia Mecca Resmi Jadi Tersangka & Ditahan, Sempat Teriak |
![]() |
---|