Breaking News:

Berita Viral

NEKAT! Pria di Surabaya Jadi Dokter Gadungan, Palsukan Identitas, Terbongkar saat Perpanjang Kontrak

Aksi nekat dan membahayakan nyawa orang lain dilakukan oleh seorang pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya, Jawa Timur bernama Susanto.

Editor: Eri Ariyanto
freepik.com
Ilustrasi dokter gadungan. 

Diketahui, pelaku bernama AY (45) warga Gresik, Jawa Timur.

AY (45) pria asal Gresik harus berurusan dengan hukum atas tindakannya yang mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban.

Bahkan, AK juga memperdaya K (25) seorang ibu muda asal Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, hingga berujung perceraian.

Perkenalan keduanya berlangsung melalui media sosial Facebook dua bulan lalu, saat itu korban masih berstatus istri orang.

Pelaku menggunakan akun bernama Arif Firmansyah, akhirnya menjalin asmara hingga 21 Juni 2023.

Baca juga: KONDISI Bocah 7 Tahun di Semarang yang Diduga Dibakar Temannya, Luka Bakar 32 Persen, Operasi 4 Kali

ILUSTRASI Wanita disuruh cerai dari suami oleh intel gadungan dan dijanjikan dinikahi, namun malah ditinggal
ILUSTRASI Wanita disuruh cerai dari suami oleh intel gadungan dan dijanjikan dinikahi, namun malah ditinggal (Istimewa)

Lalu, pelaku menawarkan kepada korban untuk membantu mengurus proses perceraian korban dengan suaminya.

"Tersangka ini kenalan melalui jejaring sosial, untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/9/2023).

AKBP Suryono menjelaskan, korban sempat menolak saat ditawari untuk pengurusan perceraian.

Namun karena bujuk rayu tersangka, akhirnya korban menerima tawaran tersebut dan saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai sebesar Rp 3 juta.

Baca juga: BEJAT Pria di NTB Rudapaksa Anak Tetangga, Ibu Korban Umumkan Lewat Toa Masjid, Pelaku Dihajar Warga

Ilustrasi cerai
Ilustrasi cerai (freepik.com)

Bahkan pelaku mengiming-imingi korban dengan janji akan menikahi korban yang masih terikat pernikahan dengan orang lain.

Setelah menyerahkan dua lembar akta cerai pada Kamis tanggal 29 Juni 2023, lalu korban diajak berhubungan layaknya suami istri.

"Setelah itu, pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen." jelasnya.

"Tidak hanya itu, tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terangnya.

Kapolres kelahiran Bojonegoro itu menambahkan, korban merasa ada yang janggal dengan dua lembar akta cerai yang diterima tersebut.

Ilustrasi oknum polisi gadungan
Ilustrasi oknum polisi gadungan (Kompas.com)

Akhirnya K mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban untuk mengecek keasliannya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inidoktergadunganpalsukan identitasPerpanjang KontrakSurabaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved