Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! Demi Menyambung Hidup, Wanita Hamil Tanpa Suami di Pangkalpinang Nekat Curi Beras
Seorang wanita hamil berinisial DN (24), warga Air Itam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diamankan polisi terkait kasus pencurian.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang wanita hamil tanpa suami berinisial DN (24), warga Air Itam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, diamankan polisi terkait kasus pencurian.
Perempuan itu diketahui mencuri beras di salah satu toko milik warga.
Menurut pelaku, beras itu dijual ke toko lain dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga: GEGER! Warga Makassar Temukan Bayi di Atas Gerobak, Saksi Sebut Korban Dibuang 4 Pria Bertopeng
Pelaku yang diketahui sedang hamil tanpa suami akhirnya dibebaskan dan kasusnya dialihkan ke tindak pidana ringan (tipiring).
"Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, tidak ditahan tapi masuk ke Tipiring," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/9/2023).
Evry mengungkapkan, DN dilaporkan ke polisi terkait pencurian beras di sebuah toko di Lantai 2 Pasar Pagi.
Pencurian itu dilakukan DN dengan mencongkel pintu rolling door pada Jumat dini hari atau sekitar pukul 04.30 WIB.
Beras yang diambil pelaku sebanyak 12 bungkus yang terdiri dari kemasan 5 kilogram (5 bungkus) dan kemasan 10 kilogram (7 bungkus).

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Takut Dimarahi Ortu, Siswi SMA di NTT Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Kekasih
"Hasil curian itu dijual ke toko lain dan sebagian dijual pada warga dengan sistem antar atau COD," ujar Evry.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, polisi memutuskan untuk tidak menahan pelaku.
Hal itu dilakukan, kata Evry, dengan memertimbangkan sejumlah faktor. Antara lain, nilai kerugian di bawah Rp 2 juta dan perbuatan pencurian dilakukan pelaku atas desakan kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku sedang hamil di luar nikah.
"Cowok yang menghamili tidak mau bertanggungjawab sehingga pelaku menanggung beban hidupnya," ujar Evry.
Selanjutnya, dalam kasus tipiring, lanjut Evry, pelaku dan pelapor bisa melakukan perjanjian damai. Kalaupun harus menjalani sidang, maka bisa langsung ke pengadilan tanpa harus melalui kejaksaan.
"Kalau mau damai silakan, kalau tidak langsung sidang ke pengadilan tidak ke jaksa lagi," jelas Evry.
Dalam ungkap kasus pencurian itu, polisi juga sempat mengamankan dua orang lainnya.
Namun keduanya juga dibebaskan karena tidak mengetahui bahwa beras yang mereka bawa adalah barang curian.
Meskipun demikian, para pelaku tetap dinyatakan sebagai tersangka.
"Untuk DN ditetapkan sebagai tersangka palaku pencurian sedangkan untuk kedua orang temannya ditetapkan tersangka Pasal 480 pertolongan jahat," pungkas Evry.

Berita Lainnya, Demi Menyambung Hidup, Ayah di Medan Ajak Anaknya yang Berkebutuhan Khusus Curi Mobil
Seorang ayah di Medan, Saumatera Utara, harus berurusan dengan hukum karena melakukan pencurian.
Pelaku bernama Budi Wijaya (41), terpaksa mendekam di sel tahanan setelah mencuri satu unit mobiL.
Peristiwa pencurian itu tepatnya di stau yayasan Jalan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Kota.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 2 Pemuda di Aceh Kepergok Hirup Lem Cap Kambing di Taman, Diamankan saat Tertidur
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, aksi pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung pada Selasa (29/8/2023) kemarin.
Ketika itu, pelaku sedang berjalan kaki dan menggendong anak perempuannya yang memiliki kebutuhan khusus melintas di depan yayasan tersebut.
Lalu, pelaku melihat mobil tersebut sedang terparkir di dalam gudang dan kuncinya tergantung.

Kemudian, muncul niat pelaku untuk mencuri mobil tersebut dan membawanya pergi.
"Mobil yang dicuri jenis minibus merk Wuling warna putih." kata Fathir kepada Tribun-medan.ocm, Jumat (1/9/2023).
"Pelaku saat itu bersama dengan anaknya berumur 4 tahun," sambungnya.
Ia menyampaikan, setelah mendapatkan laporan tentang aksi pencurian itu.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Oknum Pimpinan Ponpes di Sorong Tega Setubuhi 3 Santriwati Selama Lima Tahun
"Tim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, juga ditemukan mobil di daerah Kecamatan Medan Timur," sebutnya.
Dijelaskan Fathir, saat diinterogasi kepada petugas pelaku mengaku terpaksa mencuri mobil tersebut lantaran terdesak ekonomi dan kebutuhan untuk susu anaknya.
Pelaku juga mengaku, baru saja diberhentikan dari pekerjaannya dan ditinggalkan oleh istrinya yang saat ini berada di Riau.
"Motif dari pelaku melakukan pencurian ini dari keterangannya, dia ini mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan si anak," ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam kasus ini pihaknya mengedepankan Restorative Justice jika kedua belah pihak sepakat.
Mengingat, anak pelaku yang memiliki kebutuhan khusus dan butuh pendampingan orangtuanya.
"Dari pemeriksaan tim kesehatan kami juga ditambah lagi keterangan dari orangtuanya (pelaku), anaknya ini memiliki kebutuhan khusus," ujarnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini juga menjelaskan, saat ini pihak kepolisian bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan & Anak (UPT PPA) Kota Medan dan juga Dinas Sosial melakukan pendampingan terhadap anak pelaku.
"Terhadap anak pelaku ini sudah kita asuh bersama-sama, kami juga sudah berkoordinasi dengan keluarga dari pelaku." terangnya.
"Rencananya anak ini akan di asuh oleh ibunya yang sekarang sedang berada di Riau," pungkasnya.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Aipda M. Rohyani Penumpang Rantis Brimob yang Melindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf |
![]() |
---|
38 Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Akibat Musola Ponpes Al Khoziny Ambruk, Polda Jatim Lakukan Ini |
![]() |
---|
Chikita Meidy Digugat Balik Suami Hingga 938 Juta, di Gugatan Tertulis Chikita Istri yang Tak Patuh |
![]() |
---|
Sosok Difalya Cendikia, Calon Taruni Akpol Meninggal saat Latihan, Sempat Alami Kejang & Sesak Napas |
![]() |
---|
Praka NC Oknum TNI Penganiaya Karyawan Zaskia Mecca Resmi Jadi Tersangka & Ditahan, Sempat Teriak |
![]() |
---|