Breaking News:

Berita Viral

SYOK! Sejoli Belum Nikah di Aceh Digerebek Satpol PP, Berduaan Tanpa Busana: Dihukum 25x Cambuk

Pasangan bukan suami istri di Aceh kepergok telanjang berduaan di gedung kosong oleh Satpol PP, KINI DIHUKUM 24x cambuk.

Editor: Dika Pradana
Tribun Lampung
Ilustrasi pasangan belum nikah digerebek satpol 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pasangan bukan suami istri di Aceh kepergok sedang telanjang berduaan di gedung kosong oleh Satpol PP.

Pasangan tersebut panik dan berusaha kabur ketika digerebek oleh Satpol PP.

Keduanya pun melarikan diri tanpa mengenakan celananya.

Diduga keduanya sedang melakukan berhubungan badan di gedung kosong tersebut.

ILUSTRASI bersebadan
ILUSTRASI bersebadan (Istock)

Kini, keduanya mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 24x.

Diketahui, insiden penggerebekan ini terjadi di Taman Sari, Banda Aceh.

Keduanya digerebek dalam keadaan setengah tanpa busana dan tidak memiliki ikatan pernikahan.

Adapun kedua pasangan bukan kekasih ini adalah, Tajul (21), dan Cut Citra (29), berdomisli di Banda Aceh.

Keduanya sengaja bertemu pada tengah malam sekira pukul 02.00 WIB, untuk melakukanhubungan layaknya suami istri.

Tajul pun bersedia membayar sebesar Rp 150.000, kepada Cut Citra.

Baca juga: Suami Tak Bisa Puaskan di Ranjang, Istri Cari Kenikmatan di Luar, Selingkuh dengan Kakek 73 Tahun!

Baca juga: YA ALLAH! Mobilnya Bergoyang, Suami Kepergok Selingkuh dengan Gadis, Mertua Murka: Pecahkan Kaca!

Adapun lokasi yang digunakan mereka adalah bangunan kosong di dekat Taman Sari, Banda Aceh.

Kejadian ini terjadi Rabu 5 Juli 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

Saat itu Tajul Zikri mengirim pesan kepada terdakwa Cut Citra Pebrasari melalui Aplikasi MiChat.

Lalu Tajul mengajak Cut Citra untuk kencan bersama dan mengajak melakukan hubungan layaknya suami istri.

Cut Citra menyetujui ajakan pria yang ia kenal dari aplikasi MiChat tersebut asalkan Tajul bersedia membayar kepadanya sebesar Rp 150.000.

Halaman 1/3
Tags:
berita viral hari inipasanganBelum NikahdigerebekSatpol PPAcehtanpa busanacambuk
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved