Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! Pria Pengangguran di Lampung Nekat Bawa Kabur Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur
Seorang pria pengangguran yang tinggal di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung diamankan, polisi karena telah menculik pacarnya.
Editor: Eri Ariyanto
"Enggak diapa-apain Pak, cuma diajak ngobrol doang keliling," ujar Ayu.
Saat membawa kabur korbannya, Ayu mengaku hanya membawanya keliling menggunakan sepeda motor miliknya ke wilayah Cinere hingga Parung.

Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto membenarkan penetapan tersangka terhadap Ayu.
"Terkait kasus penculikan dengan tersangka yang sudah kami tetapkan, AA, 19 tahun. untuk korban, AH, masih di bawah umur, 11 tahun," kata Hadi.
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 2587 CI.
Motor tersebut digunakan pelaku untuk membawa korban.
Hadi menjelaskan, korban awalnya diiming-imingi pelaku akan diberikan layangan.
Lantas, korban yang sudah tertarik diminta untuk ikut dengan pelaku menggunakan sepeda motor.
"Pelaku melihat anak kecil sedang bermain layangan lalu pelaku berhenti dan memanggil anak tersebut," ujar Hadi.
"Lalu pelaku bujuk rayu anak tersebut dengan mengatakan "De ikut kakak yuk ambil layangan," ucap Hadi.
Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kini pelaku mendapatkan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Mobil Keluarga Sahroni yang Tewas di Indramayu Mondar-mandir Setelah Pembunuhan, Siapa yang Pakai? |
![]() |
---|
Sosok Agus Setiawan Ketua BEM UI Dianggap Khianat usai Bertemu Pimpinan DPR, Tak Mau Ambil Pusing |
![]() |
---|
Tangis Ibunda Affan Kurniawan Pecah, Diberi Rumah di Bogor, Ungkap Keinginan Putranya: Seperti Ini |
![]() |
---|
Sosok Khariq Anhar Diduga Ajak Pelajar Demo di DPR RI, Dulu Dipolisikan Rektor Unri, Berprestasi |
![]() |
---|
Sosok Dendi Irwandi, Kepsek Predator Seksual di Sukoharjo, Senyum Lebar seusai Divonis 10 Tahun Bui |
![]() |
---|