Breaking News:

Berita Viral

BIADAB! Ayah di Makassar Setubuhi Anak Gadisnya hingga Melahirkan, Korban Masih Berusia 17 Tahun

Seorang ayah tega melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya di Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Ayah di Makassar setubuhi anak gadisnya hingga melahirkan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ayah tega melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria yang diketahui berinsial JBL (69) tersebut kini telah diamankan oleh polisi.

Lebih mirisnya, JBL mencabuli anak kandungnya hingga hamil.

ILUSTRASI seorang kakek di Aceh tega merudapaksa cucunya.
ILUSTRASI seorang lansia cabuli anak gadisnya. (TribunWiki/The Meaningful Life Center)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pemuda di Makassar Setubuhi Siswi SMP, Korban Trauma hingga Ngeluh Alat Vital Sakit

Bahkan sang anak bernisial RSN yang masih berusia 17 tahun disebut telah melahirkan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, insiden bejat itu terjadi di Jl Pongtiku, Kelurahan Suwangga, Kecamatan Tallo, Makassar.

"Korban adalah anak kandung dan sudah melahirkan," kata Ridwan JM Hutagaol kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/10/2023).

Ridwan menjelaskan, JBL diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak Desember 2019 sampai September 2023.

Di mana aksi bejat JBL dilakukan terakhir pada bulan September 2023 saat situasi rumah sedang kosong.

"Sudah dilakukan berkali-kali, JBL melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara memanggil korban untuk membersihkan kamar, selanjutnya mengunci pintu kamar kemudian melakukan menyetubuhi korban," tuturnya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, kata Ridwan, terduga pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahu siapa-siapa.

"Akibatnya korban hamil dan telah melahirkan pada tanggal 4 Oktober 2023." terangnya.

"Korban anak ke 6 dari 7 bersaudara," ucapnya.

Ayah di Makassar setubuhi anak gadisnya hingga melahirkan
Ayah di Makassar setubuhi anak gadisnya hingga melahirkan (Kompas.com)

Baca juga: MIRIS! Pemuda di Tebo Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pihak Keluarga Korban Minta Denda Adat Rp 500 Juta

Lebih lanjut dikatakan, kasus ini terungkap pada saat korban melahirkan anaknya pada Sabtu tanggal 4 Oktober 2023 kemarin.

"Korban itu tidak mempunyai suami, sehingga yang melaporkan istrinya (ibu korban)." ujarnya.

"Anaknya menceritakan bahwa ini kejadiannya dari 2019," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniayahanakhamilmelahirkanpelakukorbanMakassar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved