Breaking News:

KABAR GEMBIRA! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jabar Banjir Diskon hingga Bebas Bea Lain-lain

Kabar gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawab Barat banjir diskon hingga bebas bea lain.

Editor: Candra Isriadhi
Shutterstock
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Kabar gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawab Barat banjir diskon hingga bebas bea lain. 

Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;

Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin;

Periode Pembayaran 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023.

Proses Pembayaran Pajak Kendaraan

PERSYARATAN :

– STNK Asli;
– E-KTP Asli;
– SKKP/SKPD Terakhir;
– BPKB Asli (Khusus Wilayah Polda Metro Jaya (Bekasi & Depok) atau Khusus Pembayaran Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor);
– Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai Domisili (Khusus Pembayaran Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor);
– Bukti Hasil Cek Fisik (Khusus Pembayaran Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor).

(Motorplus-online.com/TribunJabar.id)

Diolah dari artikel TribunJabar.id.

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved