NASIB Anak di Labuhanbatu yang Tega Masukkan Ibunya ke RSJ Gegara Warisan, Terancam 2 Tahun Penjara
Didugan hanya karena ingin mendapatkan harta warisan, Alex Parmonangan Tobing tega menjebloskan ibu kandungnya berinisial NS (62) ke RSJ Prof Ildrem.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Namun keesokan harinya, korban pun dijemput oleh keluarganya.
Merasa tak terima, wanita ini melaporkan anaknya ke Polisi dan ditangkap pada 17 Oktober lalu.
"Tiga orang laki-laki itu turun dari mobil dan langsung membawa korban naik ke atas Mobil Toyota Innova. Saat itu, korban berteriak dan datanglah pelaku AT yang merupakan anak kandung korban dengan membawa satu buah kemeja lengan panjang untuk menutup mulut korban," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku beralasan ibunya mengalami gangguan kejiwaan. Padahal dari hasil pemeriksaan medis tidak demikian.
Meski demikian Polisi belum menjelaskan warisan apa saja yang diincar anak yang tega menjebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa.
Atas perbuatannya, pelaku AT dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan penjara.
(cr25/tribun-medan.com)
Diolah dari artikel tayang di Tribun-Medan.com
Sumber: Tribun Medan
| Harta Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK, Tanah dan Bangunannya Rp5,7 Miliar |
|
|---|
| Benarkah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap? Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto: Benar! |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam, Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, Korban 54 Orang, Bau Bahan Kimia Menyengat |
|
|---|
| Jawab Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD Klaten: Bupati Klaten: SDM Pemkab Siap Perkuat Fiskal Daerah |
|
|---|
| Detik-detik Muhammad Farhan Ditemukan Tinggal Kerangka di ACC Kwitang Jakpus, Disebut Bukan Pendemo |
|
|---|