Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Bukti Baru Pengakuan Danu, Polisi Sita Ember Biru di TKP Pembunuhan di Subang, Golok Belum Ketemu
Salah satu keterangan yang dianggap cocok dengan kondisi di lokasi kejadian adalah, adanya ember biru yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kelanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) dua tahun lalu.
Danu sudah menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengungkap siapa-siapa saja menurut dia yang terlihat dalam kejahatan pembunuhan ini.
Polisi kemudian menetapkan Danu menjadi tersangka, disusul Yosep (suami Tuti dan ayah Amel), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Baca juga: TABIAT Asli Mimin Terkuak, Korban Kasus Subang sering Diteror Istri Muda Yosef, Cekcok soal Yayasan
Dari yang sudah di tulis di TribunJabar.id, keterangan Danu menjadi langkah awal Polisi dalam menetapkan sejumlah tersangka sekaligus menjadi titik terang dalam pemecahan kasus Subang tersebut.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan Danu penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian.
"Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka, MR (Danu). Nah, kita langsung praktik di situ. Bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: SEMOGA! Walau Cuma Sandiwara, Doa Yosef di Makam Tuti kini Terkabul, Rekaman Kasus Subang Viral

Singkatnya, Danu menceritakan bahwa dirinya disuruh Yosep untuk mencari golok dan membersihkan TKP.
Salah satu keterangan yang dianggap cocok dengan kondisi di lokasi kejadian adalah, adanya ember biru yang digunakan Danu untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP), beberapa hari setelah kejadian.
"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," katanya.
Dari kecocokan antara keterangan dan kondisi di lokasi kejadian, pihaknya jadi mendapat gambaran yang jelas tentang peristiwa tersebut.
Baca juga: 3 Minggu Sebelum Jadi Tersangka, Mimin Sumpah di Bawah Al Quran Tak Terlibat Pembunuhan Subang
"Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas, bagaimana kejadian itu kemudian juga kita semalam ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal, yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai," ucapnya.
Sedangkan barang bukti utama dalam peristiwa ini, yakni golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban masih belum ditemukan.
"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan introgasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan kembali ke TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi," katanya.

Melansir Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, sempat mengungkapkan peran tersangka Danu saat diminta tersangka Yosep mengambil golok saat peristiwa pembunuhan terjadi.
Danu kemudian diminta menunggu di garasi, sehingga ia tak mengetahui jelas apa yang dilakukan setelah dirinya menyerahkan golok itu kepada Yosep.
Namun Danu sempat masuk ke dalam saat mendengar teriakan Amalia.
Ia menyaksikan penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban.
Surawan memastikan, Danu menyerahkan golok itu kepada Yosep.
Ia juga mengungkapkan, Danu melihat ada pelaku lainnya saat kejadian.
Baca juga: TIBA-TIBA Mbak Rara Datangi TKP Pembunuhan di Subang, Bakar Dupa Ganjil hingga Ziarah Makam Korban
"Benar (serahkan golok ke Yosep) dan pelaku semuanya ada di TKP," kata Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).
Menurut Surawan, para pelaku yang dilihat Danu pada kejadian adalah keempat tersangka yakni Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

"Iya betul (para tersangka)," kata Surawan.
Meski begitu, Surawan belum dapat mengungkap kesaksian tersangka Danu yang melihat penganiaya Amel.
"Kita perdalam lagi dulu ya," singkatnya.
Seperti diketahui, Kamis (19/10/2023), penyidik Ditreskrimum Polda Jabar membawa tersangka Danu ke TKP.
Selain untuk melengkapi keterangan Danu, juga memberikan gambaran peristiwa pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) berdasarkan kesaksiannya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam keterangan Danu di TKP kemarin, yakni ember biru yang digunakannya untuk membersihkan darah di lantai di lokasi kejadian.
Artikel diolah dari GridHot.ID
Rekonstruksi Pembunuhan di Subang, Kepala Amalia Dipukul Golok & Stik Golf oleh Bapaknya Sendiri |
![]() |
---|
Kekejaman Danu di Kasus Pembunuhan Subang, Seret Jasad Tuti dan Pukuli Amel Saat Meregang Nyawa |
![]() |
---|
TERKUAK! Insiden Pilu Amel sebelum Jadi Korban Kasus Subang, Nyaris Meregang Nyawa: Jari Kaki Patah |
![]() |
---|
MISTERI Plastik Kuning di Kuburan Tuti, Penggali Kubur Gak Melihat, Cuma Ada Kain: Langsung Muntah |
![]() |
---|
'Saya Nggak Tidur' Kesaksian Teman Arighi Patahkan Cerita Danu ke Polisi, Tak Terima Jadi Tersangka? |
![]() |
---|