Breaking News:

Bansos dan BLT

ALHAMDULILLAH! Bansos Lansia 2023 Cair, Usia 75 Tahun Berhak Dapat Rp 600 Ribu & Bantuan Non Tunai

Alhamdulillah! Bansos Lansia 2023 cair, usia 75 tahun berhak dapat Rp 600 ribu.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bansos PKH 2023 untuk lansia. Bansos Lansia 2023 cair, usia 75 tahun berhak dapat Rp 600 ribu. 

Dibuktikan dengan satu Kartu Keluarga (KK) dengan pengurus, dan NIK yang sudah online di Dukcapil.

Adapun besaran bantuan adalah Rp2.400.000 per tahun yang dicairkan sebanyak 4 tahap sebesar Rp600.000.

Baca juga: BATAS Pencairan Bansos PKH & BPNT 2023 Akhir Oktober, Segera Ambil Agar Rp 750 Ribu Tak Hangus

Kewajiban dari lansia penerima PKH adalah harus memeriksakan dirinya ke fasilitas kesehatan, dan juga polindes lansia yang ada didesa atau puskesmas yang ada dikelurahan sebanyak minimal satu kali setahun. 

Disamping itu, Si Anak yang merupakan pengurus PKH dan juga pengurus lansia (Ibunya) haruslah mengikuti pertemuan kelompok yang diadakan oleh pendamping PKH ditiap kecamatan setiap bulannya. 

Untuk usia dari lansia tersebut minimal 60 tahun. 

Pada tahun 2022 lalu, penambahan penerima PKH untuk menggenapi 10 Juta KPM juga diambil dari lansia DTKS berumur 60 yang merupakan pengurus rumah tangga, dengan kata lain janda yang ditinggal meninggal oleh suaminya.

2. Bantuan Permakan Lansia

Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penyaluran bantuan sosial (Bansos) permakanan bagi Lansia dan penyandang disabilitas.
Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penyaluran bantuan sosial (Bansos) permakanan bagi Lansia dan penyandang disabilitas. (Tribunpontianak.co.id/Tribunnews.com)

Permakan lansia ditujukan kepada lansia tunggal yang berumur 70 tahun ke atas. 

Terbatas secara fisik, dan ekonomi. 

Dibuktikan dengan NIK online, KK tunggal, bukan pensiunan ASN/TNI/Polri, dan asuk didalam data DTKS. 

Permakan tidak berbentuk uang, akan tetapi makanan 2 kali sehari Rp21.000,-yang diberikan kepada lansia, dan dimasak oleh Pokmas yang telah ditujuk ditingkat desa dan kecamatan. 

Jadi per bulan lansia bisa mendapatkan Rp. 600.000,- untuk makannya saja. 

Apabila ditetapkan sebagai penerima Bansos Atensi Permakan Lansia.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako

Terakhir adalan bantuan BPNT, yang sekarang lebih sering di sebut sembako. 

Halaman
123
Tags:
syarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos LansiaBansos BPNTBansos PermakananBansos PKH
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved