Breaking News:

Berita Viral

Tak Bisa Move On Usai Putus, Mahasiswa Sebarkan Video Syur Pacar Agar Mau Balikan, Direkam Diam-diam

Sulit move on setelah putus hubungan, mahasiswa sebarkan video mantannya tanpa busana agar mau diajak balikan, dilihat kakak

Editor: Talitha Desena
Ilustrasi
Pria sulit move on setelah putus hubungan, kemudian sebarkan video mantan tanpa busana 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Heboh video tanpa busana seorang mahasiswi di Nunukan, Kalimantan Utara tersebar di Instagram, ternyata ulah mantan pacar.

Awalnya, video tersebut diposting oleh akun local_campus, dan menjadi viral hingga mahasiswi tersebut tahu.

Aku tersebut ternyata milik YH (22), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Antasari, RT 001 Selisun, Nunukan Selatan.

YH merupakan mantan kekasih dari NA (23), gadis yang ada di video.

Kanit Tipidter Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari, mengungkapkan, YH sengaja memposting video syur kekasihnya karena belum bisa move on setelah putus.

"Pelaku sakit hati karena diputus kekasihnya, NA. Itu alasan dia melakukan perbuatan memposting video yang mengandung unsur ketelanjangan itu," ujarnya, Jumat (27/10/2023).

Awalnya, postingan video tersebut dilihat oleh kakak perempuan korban RN.

Baca juga: NESTAPA Bocah 6 Tahun Derita TBC 7x Digagahi Paman di Semarang, Tewas: Pelaku Terinspirasi Film Syur

Baca juga: GETIR Hati Orangtua Tak Sengaja Temukan Video Syur Anak Wikwik dengan Bule: Takut dan Malu

Media sosial dihebohkan dengan video syur remaja asal Indonesia berinisial ACA (17).
 (Ilustrasi)

Merasa terkejut karena gadis di video sangat mirip dengan adiknya, ia pun mengirimkan video gadis yang tidur tanpa pakaian tersebut ke grup whatsaap keluarganya, dengan tujuan memastikan dugaannya.

RN juga langsung menelepon adiknya untuk meminta penjelasan langsung mengapa video tak pantas tersebut tersebar di medsos.

"Korban mengakui itu video dirinya. Tapi korban sama sekali tidak tahu kalau pelaku merekamnya dan mengunggah dirinya," jelas Andre.

Merasa dipermalukan, keluarga besar korban lalu membuat laporan polisi pada Kamis (27/10/2023).

Ilustrasi video syur
Ilustrasi video syur (Tribun Medan)

Polisi melakukan penyelidikan intensif, sampai akhirnya menemukan keberadaan pelaku, di Selisun, Nunukan Selatan.

Polisi pun menangkap pelaku serta mengamankan sebuah ponsel Redmi Note 10 warna hijau.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 Ayat (1) huruf “d” UURI Nomor 44 tahun 2008 tetang Pornografi Subsider pasal 45 Ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutup Andre.

 

Halaman
1234
Sumber:
Tags:
berita viral hari inimove onvideosyurtanpa busana
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved