TEGA Gagahi Cucu Masih SMP, Kakek di Jaksel Tak Menyesal Malah Minta Korban Cabut Laporan Polisi
Seorang kakek berinisial S (55) tega mencabuli cucunya, ia bahkan meminta pihak korban mencabut laporan polisi.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Kami bersurat meminta kejelasan terhadap tindak lanjut proses laporan yang sudah kami laporkan di Polres Jakarta Selatan. Untuk itu, guna mengedepankan hak anak sebagaimana Undang-Undang (UU) perlindungan anak, kami bersurat dan memohon kepada Kapolres," ujar dia.
Itu bukan pertama kalinya pihak korban mengirim surat ke Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk meminta kejelasan.
"Ini surat resmi, ini sudah ketiga kalinya saya bersurat. Intinya saya tidak mau mengintervensi penyidik, saya tidak mau mengintervensi kepolisian, tapi saya menaruh harapan yang besar kepada Polres Jakarta Selatan untuk dapat menegakkan keadilan dan melindungi korban," tutur Achmad.
Achmad mengatakan, pelaku mencabuli korban saat sang istri sedang tidak berada di rumah.
Pelaku disebut mengiming-imingi korban belanja online.
"Kejadian itu bermula pada saat istri terlapor pergi, kemudian ada korban. Setelah itu korban dirayu untuk dibelikan belanja online di sosial media," kata Achmad.
Tak lama kemudian, lanjut Achmad, pelaku mengajak korban ke kamar. Pelaku meminta korban memeluk dan menciumnya.
"Dia (korban) diajak masuk ke kamar terlapor, dirayu, dan di situ dia (pelaku) bilang 'sini peluk kakek, sini cium kakek'," ujar dia.
Mendengar hal itu, korban terlihat bingung dan tak tahu harus berbuat apa.
Secara tiba-tiba pelaku langsung menindih tubuh korban dan melakukan pencabulan.
"Akhirnya terlapor menindih (tubuh korban) dan memulai perbuatannya," ungkap Achmad.
Di sisi lain, Achmad menyebut kakek yang diduga mencabuli korban merupakan oknum pejabat.
"Nah pencabulan ini dilakukan oleh, diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di negara ini," kata Achmad.
Achmad berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam proses penyelidikan kasus ini.
"Artinya kami meminta kepada polres, jangan sampai ada intervensi atau campur tangan dari pihak mana pun yang dapat mempengaruhi laporan kami," ujar dia.
| Pengakuan Pedagang Thrifting Setor Rp550 ke Bea Cukai, Menkeu Purbaya Langsung Ambil Langkah Tegas |
|
|---|
| Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Lutra Kembali Jadi ASN, Bagaimana Nasib Faisal Tanjung dari LSM? |
|
|---|
| Dari Mediasi Hingga Gugatan: Kronologi Lengkap Kasus dr. Ratna yang Kini Bergulir di Pengadilan |
|
|---|
| Sosok Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang 2025 yang Dilantik Prabowo Subianto, Prestasinya Mentereng |
|
|---|
| Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo soal Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-ayah-cabuli-anaknya-hingga-hamil-diiming-imingi-baju-baru-dan-staycation-di-hotel5.jpg)