Breaking News:

Berita Kriminal

TERBONGKAR! Siasat Ibu & Anak Berkomplot Tipu Pedagang Warung di Kulon Progo: Modus Katering Proyek

Seperti inilah siasat licik ibu dan dua anak bermodus katering proyek menipu pemilik warung makan.

Editor: Dika Pradana
Mstar / TribunLampung
ILUSTRASI pemilik warung makan di Kulon Progo ditipu ibu dan dua anak bermodus katering proyek 

Namun, pelaku mengarahkan agar rokok itu tidak dibeli di warung.

Dia mengarahkan agar langsung ke sales yang dikenal oleh pelaku. 

Tidak hanya sampai di situ, pelaku juga meminjam uang untuk membeli snack dan minuman.

Hal itu dilakukannya untuk kelengkapan nasi bungkus.

Baca juga: Dituduh Mencuri HP! Pria di Deli Serdang Dibakar hidup-hidup oleh Teman: Kritis, Nyaris Sakaratul!

Ilustrasi diborgol
Ilustrasi diborgol (wsmv.com)

Para pelaku menghilang selagi Wasirah dan Sukiran sibuk menyiapkan nasi bungkus tersebut.

Ternyata semua itu tipu daya. Wasirah mengaku mengalami kerugian besar, terdiri tunai Rp 2.545.000 yang diserahkan ke sales rokok dan uang tunai untuk beli snack Rp 1.000.000.

Kemudian, Rp 430.000 untuk 43 nasi bungkus, sayur dan lauk Rp 65.000, serta dan kopi satu ceret Rp 80.000.  

Sembari menipu, pelaku sempat mengambil handphone milik Sukiran senilai Rp 1.500.000. 

“Total kerugian Rp 5.620.000,” kata Kasi Humas Novi.

Hingga kini, pelaku masih diburu oleh polisi.

Korban berharap kerugiannya tersebut bisa diganti oleh pelaku.

'BALIKIN Duitku!' Berniat Cari Jodoh di Tinder, Guru di Jakarta Ditipu, Rp354 Juta Ludes: Aku Ngemis

BERNIAT mencari jodoh lewat aplikasi Tinder, seorang guru wanita di Jakarta Barat malah tertipu dan kehilangan uang Rp 354 jutanya.

Wanita tersebut tak menyangka bahwa orang yang ia kenali di Tinder tega menipunya.

Korban kini mengaku menyesal dan sempat mengemis pada pelaku agar uangnya bisa dikembalikan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniibuanakwarungKulon Progokateringditipu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved