Breaking News:

Berita Viral

ASTAGHFIRULLAH! 2 Murid SMP di Pontianak Kecanduan Narkoba, Awalnya Diberi Gratis Orang Dewasa: Syok

Awalnya diberi gratis, dua murid SMP di Pontianak kini jadi pecandu narkoba, polisi telusuri pengedar.

Editor: Dika Pradana
Kompas.com
Ibu syok anaknya masih SMP sudah menjadi pecandu narkoba 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua murid atau siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat dilaporkan ke pihak berwenang karena kecanduan narkoba.

Dua siswi pecandu narkoba tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari orang dewasa yang tak dikenalinya.

Keduanya mengaku mendapatkan narkoba tersebut secara gratis.

ILUSTRASI narkoba.
ILUSTRASI narkoba. (IsT via Tribun)

Hingga pada akhirnya, dua siswi tersebut kini mengalami kecanduan narkoba.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pontianak Niyah Nurniyati mengatakan, mereka mendapatkan narkoba itu secara gratis dari orang yang sedang ditelusuri.

“Saat ini kedua anak itu sudah ditangani BNN Kota Pontianak,” kata Niyah, kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Niyah mengatakan, informasi tersebut berawal laporan guru sekolah.

Baca juga: Dibui Gegara Narkoba, Pria di Palembang Syok Istri Nikah Lagi, Suami Kedua Ditikam Suami Pertama

Baca juga: Niat Edarkan Narkoba, Driver Ojol di Semarang Tewas Usai Kecelakaan, 1 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

"Gurunya mendapat informasi dari teman si anak yang melihat langsung dua pelajar itu menggunakan narkoba," ujar Niyah.

Berangkat dari informasi tersebut, KPAD Kota Pontianak langsung melakukan pendampingan terhadap korban.

Mereka melakukan pendekatan pada siswi tersebut/

Hingga akhirnya korban bercerita bahwa ia telah memakai narkoba.

"Barang ini menurut korban didapatkan dari lingkungan mereka secara gratis," terang Niyah.

Selanjutnya, KPAD Kota Pontianak bersinergi dengan BNN Kota Pontianak.

Baca juga: NEKAT! Komplotan Maling di Jember Sekap Korban Lalu Curi Uang, Hasil Curian Diduga Buat Beli Narkoba

Ibu syok anaknya masih SMP sudah menjadi pecandu narkoba
Ibu syok anaknya masih SMP sudah menjadi pecandu narkoba (Kompas.com)

Anak tersebut didampingi untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hasil asesmen BNN, kedua anak ini positif terpapar narkoba," ungkap Niyah.

Orang tua siswi tersebut tentu malu ketika mengetahui kabar memilukan itu.

Saat ini, lanjut Niyah, kedua korban diminta wajib datang ke BNN Pontianak sepekan sekali.

Siswi tersebut wajib didampingi orangtua ketika datang ke BNN Pontianak.

"Siapa saja yang memberikan masih kita dalami kepada anaknya," tutup Niyah.

Hingga kini, polisi berusaha mencari keberadaan pengedar narkoba itu.

Ilustrasi anak jadi pecandu narkoba
Ilustrasi anak jadi pecandu narkoba (Kompas.com)

DRAMATIS Bandar Narkoba di Kutai Kejar-kejaran dengan Polisi, Lompat Jendela Rumah tapi Hasil Zonk

Dramatis, itulah kata yang bisa menggambarkan penangkapan seorang bandar narkoba di Kalimantan Timur.

Penangkapan itu tepatnya terjadi di di Jalan Gunung Belah, Kota Tenggarong, Kutai Kartanegara pada Rabu (25/10/2023).

Si bandar narkoba (S) berupaya kabur dan tak takut dengan kejaran pihak kepolisian.

Polisi sudah dalam posisi menggerebek rumah si bandar narkoba.

Tersangka yang sudah terkepung di dalam rumahnya di Gang Arsapati V, nekat meloncat dari jendela.

Beruntung, polisi sudah berjaga di sekitar rumah dan meringkus S.

Bandar narkoba di Kutai Kartanegara
Tampang bandar narkobanya beserta barang bukti

"Saat digerebek, tersangka mencoba melarikan diri dengan melompat dari jendela tapi tim sudah bersiaga di sekitar rumah dan menangkap pelaku," ungkap Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam, Kamis (26/10/2023).

Dari tangan pria berambut gondrong itu, polisi menyita enam paket sabu siap edar seberat 4,42 gram.

Awalnya, polisi hanya menemukan empat paket saat penggeledahan badan.

Baca juga: Niat Edarkan Narkoba, Driver Ojol di Semarang Tewas Usai Kecelakaan, 1 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

Petugas kemudian menggeledah rumah tersangka dan menemukan dua paket sabu serta menyita barang bukti lain seperti sendok takar, timbangan digital, bong, dan sebuah sepeda motor.

"Pelaku ditangkap setelah ada laporan sebuah rumah di Gunung Belah sering dijadikan tempat transaksi narkoba sehingga dilakukan pengintaian.

Ternyata benar, tersangka merupakan pengedar sabu," jelasnya.

Saat ini, tersangka S sudah ditahan di Mapolres Kutai Kartanegara dan menjalani pemeriksaan intensif.

Dia dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari ininarkobasiswiPontianak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved