Pilpres 2024
Sudah Jadi Juru Kampanye Ganjar-Mahfud, Bobby Nasution Berbalik Dukung Kakak Ipar, PDIP Santai Saja
Sudah ditunjuk jadi juru kampanye Ganjar-Mahfud, Bobby Nasution berbalik mendukung Prabowo-Gibran.
Editor: Delta Lidina
"Hoaks alias berita bohong yang tidak masuk di akal sehat," kata Chico kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).
Chico mengatakan operasi rahasia untuk menjegal Gibran tak mungkin dilakukan.
Sebab, Gibran adalah putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Di mana objek operasi yang dimaksud adalah putra sulung Presiden RI, yang punya kekuasaan atas semua aparat negara termasuk intelijen," ujarnya.
Dia berpendapat pernyataan Habiburokhman sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta mengenai persepsi publik terhadap pemerintah.
"Statement petinggi Gerindra adalah upaya basi untuk memutarbalikkan fakta tentang persepsi yang santer beredar di masyarakat bahwa kekuasaan dalam hal ini aparat negara yang akan memihak pada calon yang diusung Gerindra," ujar Chico.
Baca juga: Posisi SBY di Antara 3 Capres, Demokrat Tegaskan Dukungan Mengalir untuk Prabowo-Gibran di Jatim
Sebelumnya, Habiburokhman mengaku mendapat informasi adanya upaya penjegalan terhadap Gibran.
"Saya memang mendapat informasi, ada teman-teman yang mengingatkan sepertinya ada operasi rahasia yang intinya menggagalkan Mas Gibran hanya untuk jadi cawapresnya Pak Prabowo," kata Habiburokhman, Jumat (3/11/2023).
Dia menjelaskan dugaan itu muncul setelah ada anggota DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket kepada MK.
"Ada isu soal hak angket, apa disebut soal MKMK, padahal udah jelas kalau hak angket itu tidak bisa diajukan kepada keputusan MK karena MK itu independen sebagai lembaga yudikatif, sebagaimana diatur di konstitusi kita," ucap Habiburokhman.
Selain itu, kata dia, ada yang menggiring opini bahwa putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tentang laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK bisa membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Begitu juga soal putusan MKMK, ada yang menggiring putusan MKMK bisa membatalkan putusan MK. Padahal UUD kita itu mengatur bahwa putusan MK bersifat final dan putusan MK adalah pengadilan tingkat pertama dan terakhir," katanya.
(Daryono/Fersianus Waku/Tribunnews | Andreas Chris/TribunSolo)
Diolah dari artikel Tribunnews
Sumber: Tribunnews.com
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|