Breaking News:

CPNS 2023

SIAP DIMULAI! Begini Tata Tertib Tes SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI, Peserta Wajib Bawa Pensil Kayu

Siap dimulai! begini tata tertib tes SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI, peserta wajib bawa pensil kayu

Editor: Candra Isriadhi
WARTAKOTA/Alex Suban
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Siap dimulai! begini tata tertib tes SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI, peserta wajib bawa pensil kayu

Instansi Kejaksaan RI sudah menentukan jadwal tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2023.

Sesuai jadwal yang ditetukan, SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI akan digelar mulai tanggal 9 hingga 18 November 2023.

Sebelum mengikuti SKD CPNS Kejaksaan 2023, peserta wajib memperhatikan sejumlah hal mulai dari waktu hingga lokasi pelaksanaan tes.

Ruang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 masih belum terisi penuh peserta di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018).
Ruang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 masih belum terisi penuh peserta di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). (TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN)

Setelah mendapatkan jadwal dan lokasi, peserta dapat mencetak kartu ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Tak hanya itu, peserta juga wajib mengetahui tata tertib yang wajib dipatuhi saat mengikuti SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Sebagai persiapan, simak tata tertib dan ketentuan pakaian untuk mengikuti SKD CPNS Kejaksaan 2023:

Baca juga: PENGUMUMAN Jadwal & Lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023 Dirilis, Peserta Tes Akan Dibagi Per Sesi

Tata Tertib Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023

1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

2. Panitia Seleksi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

3. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai;

4. Peserta wajib membawa:

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang:

b. Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;\

c. Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN), khusus peserta dengan lokasi ujian Luar Negeri;

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
tata tertib skd cpnsjadwal tes skd cpnsCPNSKejaksaan RIcara download kartu ujian skdaturan pakaian tes skdtata tertib tes skdSKD
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved