Breaking News:

CPNS 2023

SIAP DIMULAI! Begini Tata Tertib Tes SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI, Peserta Wajib Bawa Pensil Kayu

Siap dimulai! begini tata tertib tes SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI, peserta wajib bawa pensil kayu

Editor: Candra Isriadhi
WARTAKOTA/Alex Suban
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). 

- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

- Senjata api/tajam atau sejenisnya;

- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

2. Peserta dilarang melakukan hal berikut ini:

- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

- Menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung:

- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

- Merokok dalam ruangan seleksi.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
tata tertib skd cpnsjadwal tes skd cpnsCPNSKejaksaan RIcara download kartu ujian skdaturan pakaian tes skdtata tertib tes skdSKD
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved