Breaking News:

Berita Kriminal

STRES Terlilit Utang, Wanita di Ponorogo Rampok Perhiasan Bos Hotel, Todongkan Pisau: Korban Terluka

Inilah kronologi wanita di Ponorogo nekat merampok perhiasan bos hotel, korban terluka saat melawan todongan pisau dari pelaku.

Editor: Dika Pradana
Hindustans Times / Tribunnews
Ilustrasi wanita dijambret dan ditodong pisau 

Tak disangka, gaya mewahnya selama ini merupakan hasil dari aksi merampoknya yang telah merugikan negara hingga Rp 5,1 miliar.

Lambat laun siasat licik pasutri berinisial HS (40) dan FRW (38) pelaku pembobolan dana BUMN di Cabang BSD Tangerang Selatan terbongkar.

Sosok Pasutri Pembobol Dana Bank BUMN Cabang BSD Tangerang, Ditahan Rugikan Negara Rp 5,1 Miliar
Sosok Pasutri Pembobol Dana Bank BUMN Cabang BSD Tangerang, Ditahan Rugikan Negara Rp 5,1 Miliar (Kompas.com)

Diketahui, HS membuat 41 KTP palsu untuk membobol dana bank BUMN tersebut sebanyak Rp 5,1 miliar selama satu tahun dari 2020 sampai 2021.

Uang hasil bobolan Rp 5,1 miliar diketahui digunakan untuk bergaya hedon dengan berbelanja barang-barang mewah dan branded.

Hal itu diungkap oleh Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.

"Kan kartu kredit, dibelanjakan sama dia (tersangka) untuk membeli tas, konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded terus dijual lagi. Karena kartu kredit kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, dilansir dari kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: GALAU Ditinggal Pacar Nikah, Pria di Pasuruan Ngamuk Bobol Genteng Tetangga lalu Dilempar: Frustasi!

Baca juga: SIASAT LICIK Pria & Pegawai Bank di Jember Gunakan Kredit Fiktif, Raup Rp10 Miliar: Kini Menyesal

"Kartu kredit itu dia gunakan Rp 200 juta Rp 300 juta. Sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,1 miliar," sambung dia.

Selain tas bermerek, FRW sang istri dan suaminya HS juga membeli mobil mewah merek Mercy dan Honda CRV.

Mobil tersebut kini sudah disita sebagai barang bukti oleh penyidik.

Namun, kedua tersangka belum dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Itu masih pengembangan, penyidik sementara pakai Pasal 2 itu dulu," ujar Didik.

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Banten akhirnya berhasil menangkap dua tersangka pasutri pembobol dana Bank BRI Cabang BSD Tangsel, Rabu, (25/10/2023).

Adapun sosok FRW sang istri, diketahui pegawai yang menjabat Priority Banking Officer (PBO) pada bank BUMN DI Kantor Cabang BSD, Tangerang.

Gaya hedon Pasutri HS (40) dan FRW (38) pembobol dana BUMN yang berada di Cabang BSD Tangerang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 5,1 Miliar.
Gaya hedon Pasutri HS (40) dan FRW (38) pembobol dana BUMN yang berada di Cabang BSD Tangerang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 5,1 Miliar. (Kompas.com)

PBO berperan untuk melayani dan membuat kartu kredit prioritas.

Karena itu, aksinya membobol dana bank pun mudah.

Sementara sang suami, bekerja sebagai pegawai swasta bertugas membuat atau menyediakan kartu identitas untuk syarat pembukaan rekening dengan saldo awal Rp 500 juta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Tags:
berita viral hari iniutangPonorogorampokperhiasanboshotelpisau
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved