Breaking News:

Berita Kriminal

IRT di Cirebon Ditemukan Tewas dengan 9 Luka Tusukan, setelah Sebelumnya Menjerit Minta Tolong Warga

Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas menegaskan pada Minggu dini hari, diduga merupakan korban pembunuhan.

Editor: Sinta Manila
iStockPhoto
Ilustrasi. 

Namun justru bertepuk sebelah tangan.

Pelaku pun mengaku berencana menyakit korban agar tak bisa menikah lagi.

"Jadi sebelumnya korban dan pelaku pernah nikah siri, kemudian berpisah dan di situ muncullah sakit hati," ucap Ilham.

Saat ini pelaku telah diamankan dan terancam penjara 20 tahun. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 351 ayat (2) dan/atau Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP dan PASAL 340 KUHP Jo 53 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan yang Direncanakan.

Pelaku kini terancam hukuman berat atas tindakan brutalnya.

Artikel diolah dari kompas.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
ibu rumah tanggatewastusukanCirebon
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved