Berita Kriminal
IRT di Cirebon Ditemukan Tewas dengan 9 Luka Tusukan, setelah Sebelumnya Menjerit Minta Tolong Warga
Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas menegaskan pada Minggu dini hari, diduga merupakan korban pembunuhan.
Editor: Sinta Manila
Namun justru bertepuk sebelah tangan.
Pelaku pun mengaku berencana menyakit korban agar tak bisa menikah lagi.
"Jadi sebelumnya korban dan pelaku pernah nikah siri, kemudian berpisah dan di situ muncullah sakit hati," ucap Ilham.
Saat ini pelaku telah diamankan dan terancam penjara 20 tahun. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 351 ayat (2) dan/atau Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP dan PASAL 340 KUHP Jo 53 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan yang Direncanakan.
Pelaku kini terancam hukuman berat atas tindakan brutalnya.
Artikel diolah dari kompas.com
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait :#Berita Kriminal
| Pengakuan Bripda Waldi Bunuh Dosen EY di Bungo Jambi, Sakit Hati Diejek, Gasak Barang-barang Korban |
|
|---|
| Arjuna Tamaraya Tewas Dianiaya di Masjid Sibolga, DPR Takut Timbulkan Konflik, Kecam: Menunggu Subuh |
|
|---|
| Sosok Pria Aniaya Arjuna Tamaraya hingga Tewas di Masjid Sibolga, Tukang Sate, Larang Korban Tidur |
|
|---|
| Sosok Arjuna Tamaraya, Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok Gegara Tidur di Masjid Agung Sibolga Sumut |
|
|---|
| Tidur di Masjid, Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok, Jasad Diseret & Ditinggal di Pinggir Jalan |
|
|---|