Breaking News:

Bansos dan BLT

BANSOS PKH 2023 Tahap 4 Cair, Pastikan Nama Sudah Terdata DTKS, Rp 750 Ribu Pasti Bisa Diambil

Bansos PKH 2023 Tahap 4 cair, pastikan nama sudah terdata DTKS, Rp 750 ribu pasti cair.

Editor: Candra Isriadhi
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi Bansos PKH Balita 2023 tahap 4. Bansos PKH 2023 Tahap 4 cair, pastikan nama sudah terdata DTKS, Rp 750 ribu pasti cair. 

Misalnya nama pengurus ternyata anak, sedangkan di rekening adalah nama ibunya.

5. Terindikasi penerima dobel bansos dalam satu KK.

Contoh, istri penerima PKH, suami penerima bansos lain selain PKH

6. Terindikasi ada tunggakan pinjaman Bank baik pinjaman online ataupun bank biasa.

7. Komponen belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik di daerah maupun Kemensos.

8. Siswa terindikasi sudah berusia lebih dari 20 tahun ke atas.

9. Komponen disabilitas belum terindikasi di DTKS.

10. Komponen ibu hamil belum terindikasi di DTKS

11. Pengurus meninggal dunia saat pengupdate-an data saat no KK berubah.

12. NIK KPM berubah di sistem.

13. Nama pengurus beda dengan di buku tabungan.

14. Terindikasi sekolah anak adalah sekolah elit

15. Terindikasi ada status sosial pekerjaan yang mumpuni dalam KK.

16. Permasalahan lainnya.

17. Hasil dari verifikasi SAGIS menyatakan KPM tidak pantas menerima PKH.

Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima PKH tahap 4 yang cair pada November 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id secara berkala. 

Demikian tadi informasi pencairan Bansos bulan November 2023 terkait kendala apa saja yang menjadi penyeban Bansos gagal dicairkan kepada KPM. 

(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
Bansos PKHcara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansosDTKS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved