Breaking News:

CPNS 2023

JADWAL SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham Sudah Dimulai, Begini Jenis-jenis Tes yang Diujikan

Jadwal SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham sudah dimulai, begini jenis-jenis tes yang diujikan.

Editor: Candra Isriadhi
jabar.kemenkumham.go.id
ILUSTRASI Pelaksanaan tes SKB Kemenkumham 2023. Jadwal SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham sudah dimulai, begini jenis-jenis tes yang diujikan. 

- Celana olahraga panjang (training) berwarna hitam.

- Sepatu olahraga warna bebas.

5. Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar.

6. Pelamar WAJIB hadir 60 menit sebelum SKB Kesamaptaan dimulai.

7. Pelamar WAJIB membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa Pelamar dalam kondisi sehat dan siap untuk mengikuti SKB Kesamaptaan, serta membawa surat pernyataantersebut pada saat pelaksanaan SKB Kesamaptaan.

8. Bagi pelamar wanita yang sedang hamil/mengandung, tidak diberikan perlakuan khusus dalam pelaksanaan SKB Kesamaptaan.

Apabila pelamar tetap bersedia mengikuti seleksi, WAJIB membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk menanggung segala risiko yang terjadi pada kehamilan pelamar saat melakukan persiapan, pelaksanaan, dan setelah mengikuti SKB Kesamaptaan, serta tidak akan melakukan tuntutan apapun kepada panitia.

9. Sebelum pelamar melaksanakan SKB Kesamaptaan akan dilakukan pengukuran tinggi badan yang dapat menggugurkan pelamar dari proses seleksi apabila pelamar tidak mencapai tinggi badan minimal:

a. Pria minimal 165 cm.

b. Wanita minimal 160 cm.

10. Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri.

Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

11 Kesalahan dan kelalaian dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

12. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya.

13. Pelamar tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan dan bagi pengantar dan/atau orang tua
Pelamar dilarang masuk/menunggu di lokasi ujian.

14. Biaya transportasi dan akomodasi Pelamar selama mengikuti kegiatan SKB Kesamaptaan menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar.

15. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNSaturan pakaian tes skblokasi skb bisa digantikisi-kisi tes skbmateri tes skbjadwal tes skbSKBKesamaptaan
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved