Breaking News:

Berita Viral

KEPEPET Butuh Uang, Pria Asal Kudus Nekat Jual Ginjal ke India, Rp175 Juta: Memelas Diringkus Polisi

Inilah kronologi pria asal Kudus dibekuk polisi lantaran hendak menjual ginjal ke India.

Editor: Dika Pradana
Tribunnewswiki
ILUSTRASI penjual ginjal 

Pengambilan ginjal diduga akan dilakukan di India.

Dalam kasus ini, Mulyaji berperan sebagai penghubung antara RA dengan pembeli ginjal dan EC.

Keduanya pun telah sepakat atas transaksi ginjal tersebut.

Baca juga: PECAH TANGIS Anak Lihat Ayah Ditabrak Truk di Muara Enim, Ginjal Pecah: Utang Pengobatan Rp 102 Juta

Ilustrasi ginjal .
Ilustrasi ginjal . (Tribunnews.com/Istimewa)

"Proses pengambilan ginjal kemungkinan di luar negeri. Ini diamankan sebelum ke luar negeri, yang mana tujuannya ke India untuk operasi besar," kata Sumaryono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (8/12/2023) sore.

Kepada polisi, RA mengaku ingin menjual ginjalnya untuk membiayai saudaranya yang sakit.

Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 10 juta, ponsel berisi bukti percakapan, dan nomor rekening.

Kini Mulyaji hanya bisa pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Mulyaji kini dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Kini pelaku Mulyaji mendapatkan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 600 juta.

MIRIS! 4 Petugas Imigrasi Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Ginjal, Bantu Loloskan Pelaku Sindikat

 Empat orang petugas imigrasi diamankan polisi karena terbukti bersalah atas kasus sindikat perdagangan ginjal.

Keempat petugas itu terlibat dalam upaya membantu meloloskan pelaku sindikat perdagangan ginjal.

Mereka diketahui membantu meloloskan sindikat dan korban perdagangan ginjal ke Kamboja.

Menurut informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap empat petugas imigrasi di Bali.

Ilustrasi ginjal.
Ilustrasi ginjal. (Metropolis Healthcare)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Turis Asing Nekat Berbuat Mesum di Pantai Bali, Videonya Viral di Media Sosial

Keempat petugas imigrasi itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniuangpriaKudusginjalIndiapolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved