Breaking News:

ASYIK! Bayar Pajak Kendaraan 2023 Kini Semakin Mudah, Wajib Pajak Cukup Pakai 1 Aplikasi E-PAHARI

Bayar Pajak Kendaraan 2023 kini makin mudah, cukup pakai satu aplikasi E-PAHARI.

Editor: Candra Isriadhi
TribunToraja.com
Ilustrasi STNK. Bayar Pajak Kendaraan 2023 kini makin mudah, cukup pakai satu aplikasi E-PAHARI. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Asyik! bayar Pajak Kendaraan 2023 kini makin mudah, cukup pakai satu aplikasi E-PAHARI.

Layanan ini diketahui baru beroperasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Inovasi yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan pembayaran Pajak Kendaraan 2023.

Aplikasi ini langsung diluncurkan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo luncurkan layanan E-Pahari, dalam Rapat Tepra Triwulan Ke IV di Aula Eka Hapakat, Rabu (13/12/2023).
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo luncurkan layanan E-Pahari, dalam Rapat Tepra Triwulan Ke IV di Aula Eka Hapakat, Rabu (13/12/2023). (Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih)

Peluncuran itu disela-sela rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan ke IV di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (13/12/2023).

“Layanan ini digagas untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermortor, di wilayah Kalteng,” tegasnya.

Tujuan dari aplikasi E-PAHARI ini, upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan mendukung implementasi progam elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Baca juga: INGAT! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jabar Segera Ditutup, Nikmati Dikson PKB & Bebas BBNKB II

Khususnya dalam penggunaan aplikasi daerah, berbasis teknologi.

Sementara itu, dalam rapat TEPRA agar pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng untuk triwulan IV 2023.

Serta persiapan pelaksanaan anggaran untuk 2024.

“Rapat ini juga dilakukan untuk memantau, mengendalikan, dan mengevaluasi penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, penerimaan dan hal-hal lainnya pada 2023,” beber Edy Pratowo.

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Grid.ID/Octa Saputra)

 “Oleh karena itu saya berharap, berbagai kendala yang menghambat dapat diidentifikasi, kemudian dicari dan dirumuskan solusinya bersama-sama. Sehingga dapat diantisipasi agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi di tahun depan,” sebutnya.

Ia menambahkan, dengan demikian realisasi pembangunan akan semakin optimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Menjadi harapan kita bersama, TEPRA provinsi dan kabupaten/kota terus meningkatkan peran strategisnya dalam mengawal penyerapan APBD dan APBN di Kalteng,” sambungnya.

Baca juga: 7 Provinsi Segera Akhiri Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Bebas Bea Balik Nama & Diskon Lain

Oleh karena itu, diharapkan pertemuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperkuat koordinasi, sinergi dan harmonisasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanSTNK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved