Pengungsi Rohingya
Aksi Mahasiswa Indonesia Usir Pengungsi Rohingya & Tuntut Segera Deportasi, Jadi Sorotan Media Asing
Indonesia bukan merupakan pihak dalam konvensi pengungsi PBB. Sehingga Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi.
Editor: Sinta Manila
“Massa itu menerjang barisan polisi dan secara paksa menempatkan 137 pengungsi di atas dua truk, dan memindahkan mereka ke lokasi lain di Banda Aceh. Insiden itu telah membuat para pengungsi terkejut dan trauma,” kata Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR).
PBB menambahkan, serangan itu adalah hasil dari kampanye online terkoordinasi dari informasi yang salah dan ujaran kebencian.
2. Euro News
Euro News turut menyoroti aksi mahasiswa di Aceh terhadap pengungsi Rohingya dengan menuliskan judul “Pengungsi Rohingya diusir secara paksa oleh mahasiswa di Indonesia”.

Media itu menyebutkan, sebanyak ratusan mahasiswa dari provinsi Aceh telah menyerbu tempat penampungan sementara yang menampung lebih dari seratus pengungsi Rohingya dan memaksa mereka untuk pergi.
"Ini adalah insiden terbaru yang terkait dengan permusuhan penduduk lokal terhadap para pengungsi ini, anggota minoritas Muslim Rohingya tanpa kewarganegaraan yang dianiaya di Myanmar (atau dikenal sebagai Burma)," tulisnya.
Euro News menuliskan, sejak pertengahan November 2023, ada lebih dari 1.500 pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan sementara mereka di Bangladesh untuk pergi ke Aceh melalui laut.
"Ini adalah pergerakan migrasi Rohingya terbesar ke Indonesia sejak 2015, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa," tulisnya lagi.
Kemudian pada Rabu, ratusan mahasiwa itu memasuki gedung pemerintah dan menuntut pemindahan mereka ke kantor imigrasi untuk mendeportasi sebanyak 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Banda Aceh.
Media asal Eropa itu muliskan mahasiswa berteriak "usir mereka" dan "tidak ada Rohingya di Aceh", serta menendang barang-barang para pengungsi.
Para demonstran juga memukul polisi yang melindungi para pengungsi yang ketakutan sebelum mengizinkan para siswa untuk membawa mereka pergi.
Selain itu, mahasiswa juga membakar ban dan membawa truk untuk membawa pulang Rohingya, namun sebaliknya, polisi membantu membawa mereka ke lokasi pemerintah terdekat lainnya.
"Indonesia bukan penandatangan Konvensi Pengungsi PBB dan mengatakan tidak berkewajiban untuk menerima para pengungsi ini," ungkap Euro News.
3. Reuters
Reuters menuliskan judul “Pengunjuk rasa Indonesia menyerbu tempat penampungan pengungsi menyerukan deportasi Rohingya” untuk menyoroti aksi mahasiswa terhadap pengungsi Rohingya pada Rabu.

Sumber: Tribunnews.com
Tiga Pemuda Pengungsi Rohingya Kabur! Nekat Melarikan Diri Tanpa Bawa Barang Lewat Belakang Gedung |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Pengungsi Rohingya di Aceh Kejang-kejang, Penyebab Misterius, Warga Syok: Bikin Repot? |
![]() |
---|
MISTERI Hilangnya Nahkoda Kapal Pengungsi Rohingya di Sumut, Diduga Kabur setelah Merusak Kapal |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Indonesia Usir Pengungsi Rohingya & Tuntut Segera Deportasi, Jadi Sorotan Media Asing |
![]() |
---|
TERBANG ke Aceh, Dokter Asal Solo Beri Pengobatan Gratis untuk Pengungsi Rohingya: Memprihatinkan |
![]() |
---|