Breaking News:

Pilpres 2024

Tak Ada Surat Panggilan Resmi dari Bawaslu, Gibran Tidak akan Hadiri Pemeriksaan yang Dijadwalkan

TKN Prabowo-Gibran memohon agar Bawaslu tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi seperti ini.

Editor: Sinta Manila
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (1/1/2024). 

“Iya hari ini jadwal pemeriksaannya,” ujar Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey saat dihubungi, Selasa.

Menurut rencana, Gibran akan diperiksa mulai pukul 13.00 WIB.

Namun, Sonny belum dapat memastikan apakah putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu bakal hadir atau tidak.

“Semoga saja (hadir),” ucap Sonny.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta masih membuka peluang untuk memanggil Gibran soal kegiatan bagi-bagi susu di lokasi CFD Bundaran HI.

Gibran melakukan kegiatan bagi-bagi susu gratis di Area car free day (CFD).
Gibran melakukan kegiatan bagi-bagi susu gratis di Area car free day (CFD). (Tribunnews)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menjelaskan, Gibran rencananya dipanggil setelah adanya temuan fakta baru yang diungkap oleh Bawaslu RI.

"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," ujar Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).

“Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," sambung dia.

Sementara itu, Sonny menegaskan, keterangan Gibran diperlukan untuk melengkapi informasi yang telah didapatkan Bawaslu dari pemeriksaan sebelumnya.

Sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat sudah memeriksa Ketua DPP PAN Zita Anjani serta dua kadernya, yakni Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Mereka diketahui hadir dalam kegiatan Gibran bagi-bagi susu di area CFD Jakarta.

Sebagai informasi kegiatan politik dilarang dilakukan di lokasi CFD Jakarta. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Gibran telah membantah berkampanye di area CFD Jakarta.

“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran.

Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi CFD karena ada banyak warga di sana.

Meski demikian, Gibran sendiri mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.

Artikel diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
TKNBawasluGibran
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved