Breaking News:

Pilpres 2024

TKN Bakal Laporkan Bawaslu, Perkara Salah Ketik Tahun di Surat Pemanggilan Gibran, Tidak Profesional

TKN Prabowo-Gibran akan melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat dan DKPP anggota  pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP.

Editor: Sinta Manila
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dan pengurus memberi keterangan pers soal pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka, di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024). TKN Prabowo-Gibran akan melaporkan Bawaslu Pusat ke DKPP, Rabu (3/1/2024), buntut pemanggilan terhadap Gibran yang diduga melanggar aturan kampanye. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jakpus, Christian Nelson Pangkey, sebelumnya mengklaim memperolah bukti baru soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran saat bagi-bagi susu di CFD.

Temuan itu rencananya bakal diklarifikasi secara langsung pada Gibran.

Pria yang akrab disapa Sonny ini memastikan pihaknya akan konsisten untuk mengusut kasus tersebut.

"Saya kira kita tetap berupaya untuk konsisten meneruskan segala hal yang dilaporkan atau menjadi temuan dari Bawaslu."

"Dan bagi kami siapapun yang melanggar tetap kami upayakan untuk diproses sesuai aturan ketentuan. Saya kira begitu," ujarnya beberapa waktu lalu.

Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (1/1/2024).
Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (1/1/2024). (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Gibran akan Klarifikasi ke Bawaslu Jakpus

Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus pada Rabu hari ini.

Rencananya, permintaan klarifikasi dari Gibran akan dilakukan siang ini sekitar pukul 13.00 WIB.

Meski demikian, Bawaslu Jakpus enggan membeberkan materi-materi yang bakal diklarifikasi terhadap Gibran.

"Waduh, itu 'kan materi. Nggak bisa diungkapkan di sini."

"Itu sifatnya masih rahasia," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakpus, Dimas Triyanto Putro, Selasa.

Dimas justru meminta kepada publik untuk dapat menunggu hasil klarifikasi jika Gibran benar hadir pada pemanggilan hari ini.

Dimas menyebut nantinya hasil klarifikasi akan langsung dijadikan kajian terakhir pihaknya dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Gibran.

"Kalau memang nanti Mas Gibran datang, kita tunggu nanti hasil klarifikasinya seperti apa."

"Dan nanti kita akan ada buat kajian akhir. Apakah itu masuk dalam pelanggaran atau bukan," tutur dia.

Lebih lanjut, Dimas menyatakan hari ini adalah batas akhir kerja Bawaslu Jakpus selama 14 hari sejak penanganan proses dugaan itu dilakukan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
TKNPrabowo-GibranGibranBawaslu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved