Breaking News:

Pilpres 2024

TKN Bakal Laporkan Bawaslu, Perkara Salah Ketik Tahun di Surat Pemanggilan Gibran, Tidak Profesional

TKN Prabowo-Gibran akan melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat dan DKPP anggota  pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP.

Editor: Sinta Manila
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dan pengurus memberi keterangan pers soal pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka, di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024). TKN Prabowo-Gibran akan melaporkan Bawaslu Pusat ke DKPP, Rabu (3/1/2024), buntut pemanggilan terhadap Gibran yang diduga melanggar aturan kampanye. 

Nantinya, hasil kajian itulah yang akan disampaikan kepada publik termasuk soal apa yang disampaikan oleh Gibran.

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah. (KOMPAS.com/Labib Zamani)

"Kita tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok."

"Pokoknya besok (hari ini) batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu," tukas dia.

Gibran akan Didampingi TKN Prabowo-Gibran

Terpisah, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, memastikan Gibran Rakabuming Raka akan hadir memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus hari ini.

Rencananya, Gibran akan didampingi oleh Habiburokhman dan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran (Alpha) yang juga eks Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar.

Menurut Habiburokhman, pemanggilan terhadap Gibran sebenarnya tidak memenuhi unsur kelayakan lantaran tidak sampai 1x24 jam.

Pasalnya, TKN Prabowo-Gibran baru menerima surat panggilan pada Selasa pukul 17.35 WIB.

Sementara, dalam surat itu, Gibran diminta hadir pada Rabu pukul 13.00 WIB.

"Sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," ucap Habiburokhman di Media Center Prabowo-Gibran di Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa.

"Karena beliau berkeras memenuhi panggilan dan insitusi apapun, beliau menghormati institusinya."

"Tapi, substansi besok kami akan pertanyakan itu pada rekan-rekan Bawaslu kota administrasi Jakarta pusat," imbuh dia.

Diketahui, berdasarkan surat pemanggilan pertama yang dikirim Bawaslu Jakpus, seharusnya Gibran menjalani pemeriksaan pada Selasa kemarin.

Namun, pemeriksaan itu diundur pada Rabu siang.

Artikel diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
TKNPrabowo-GibranGibranBawaslu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved