Pemilu 2024
HUT Ke-51 PDIP Tak Dihadiri Jokowi, Gibran, dan Bobby, Ini Penjelasan Hasto Sekjen DPP PDIP
DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Partai pada 10 Januari 2024 hari ini.
Editor: Eri Ariyanto
Itu artinya Jokowi tidak hadir saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDI Perjuangan (PDIP) hari ini.
Sekjen DPP PDI Perjuangan(PDIP) Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak hadir dalam perayaan HUT ke-51 PDIP.
Diungkapkan Hasto, Jokowi bakal melakukan kunjungan kerja ke Filipina saat perayaan HUT PDIP.
"Juru bicara bapak Presiden Jokowi sudah menyebutkan bahwa beliau akan menjalankan tugas kenegaraan ke Filipina, tugas kenegaraan kan untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Hasto.
Lagipula, kata Hasto, pada perayaan HUT PDIP tahun ini menekankan kepada "akar rumput", di mana rakyat yang akan menjadi tamu VVIP.
"Sehingga VIP kami ya rakyat, wong cilik, akar rumput, maka peringatan itu dilaksanakan ditingkat RT dan RW," ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menyatakan PDIP tak mempermasalahkan ketidakhadiran Presiden Jokowi.
PDIP, lanjut Hasto, memahami tugas Jokowi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
"Masa kemudian kami ngotot kan begitu. Sudah sangat dipahami," ujar Hasto.
Ada pun pada peringatan HUT ke-51 PDIP tahun ini mengusung tema 'Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang', dan akan digelar pada 10 Januari 2024, serta dibuka di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
Mengenai kehadiran Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Hasto menegaskan bahwa karena Gibran sudah menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto, bukan Ganjar Pranowo seperti yang diusung resmi oleh PDIP, maka keanggotaan Gibran di PDIP pun otomatis gugur.
Sama juga dengan Bobby, yang menyatakan mendukung iparnya, Gibran.
"Maka keanggotaannya (Gibran dan Bobby), berdasarkan konstitusi negara dan UU Partai Politik itu secara otomatis sudah berakhir," ujar Hasto.
Sehingga kata Hasto, berdasarkan konstitusi, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusung partai politik dan gabungan partai politik.
Partai politik tidak boleh mengusung dua orang yang berbeda dalam pemilu.
Sumber: Tribunnews.com
Hasil Real Count Pilkada NTT 2024, Cek Suara Yohanis-Jane, Emanuel-Johanis dan Simon- Adrianus Garu |
![]() |
---|
Jago Bahasa Inggris hingga Dipuji Donald Trump, Ini Riwayat Pendidikan Prabowo SD-SMP di Luar Negeri |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pileg 2024, PDIP Minta MK Nol-kan Perolehan Suara PSI & Demokrat, Ditagih Bukti |
![]() |
---|
'Saling Ejek' Partai Gelora vs PKS Soal Gabung Prabowo - Gibran, PKS: Partai Apa Itu? Duh, Nol Koma! |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pileg 2024, Saksi Gerindra di Papua Tengah Tewas Jadi Korban Rekapitulasi yang Rusuh |
![]() |
---|