Breaking News:

Pemilu 2024

HUT Ke-51 PDIP Tak Dihadiri Jokowi, Gibran, dan Bobby, Ini Penjelasan Hasto Sekjen DPP PDIP

DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Partai pada 10 Januari 2024 hari ini.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. 

Itu artinya Jokowi tidak hadir saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDI Perjuangan (PDIP) hari ini.

Sekjen DPP PDI Perjuangan(PDIP) Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak hadir dalam perayaan HUT ke-51 PDIP.

Diungkapkan Hasto, Jokowi bakal melakukan kunjungan kerja ke Filipina saat perayaan HUT PDIP.

"Juru bicara bapak Presiden Jokowi sudah menyebutkan bahwa beliau akan menjalankan tugas kenegaraan ke Filipina, tugas kenegaraan kan untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Hasto.

Lagipula, kata Hasto, pada perayaan HUT PDIP tahun ini menekankan kepada "akar rumput", di mana rakyat yang akan menjadi tamu VVIP.

"Sehingga VIP kami ya rakyat, wong cilik, akar rumput, maka peringatan itu dilaksanakan ditingkat RT dan RW," ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menyatakan PDIP tak mempermasalahkan ketidakhadiran Presiden Jokowi.

PDIP, lanjut Hasto, memahami tugas Jokowi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

"Masa kemudian kami ngotot kan begitu. Sudah sangat dipahami," ujar Hasto.

Ada pun pada peringatan HUT ke-51 PDIP tahun ini mengusung tema 'Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang', dan akan digelar pada 10 Januari 2024, serta dibuka di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

Mengenai kehadiran Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Hasto menegaskan bahwa karena Gibran sudah menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto, bukan Ganjar Pranowo seperti yang diusung resmi oleh PDIP, maka keanggotaan Gibran di PDIP pun otomatis gugur.

Sama juga dengan Bobby, yang menyatakan mendukung iparnya, Gibran.

"Maka keanggotaannya (Gibran dan Bobby), berdasarkan konstitusi negara dan UU Partai Politik itu secara otomatis sudah berakhir," ujar Hasto.

Sehingga kata Hasto, berdasarkan konstitusi, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusung partai politik dan gabungan partai politik.

Partai politik tidak boleh mengusung dua orang yang berbeda dalam pemilu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniPDIPJokowiGibran Rakabuming RakaBobby NasutionHasto Kristiyanto
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved