Breaking News:

Pilpres 2024

Umpatan Prabowo Masuk Pelanggaran, Timnas Anies-Cak Imin Belum Rencana Lapor 'Rakyat yang Menilai'

Bawaslu RI menilai umpatan dan hinaan dari Prabowo bisa dikategorikan sebagai pelanggaran pidana Pemilu.

Editor: Sinta Manila
Tribunnews/Irwan Rismawan | capture YouTube Kompas.com
Gestur Prabowo angkat bahu hingga geleng-geleng kepala saat Anies Baswedan menyinggung soal beli alutsista bekas. 

Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin belum berencana melaporkan

Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin belum berencana melaporkan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto yang melontarkan umpatan kata "goblok" dalam kampanyenya di Riau, Selasa (9/1/2024).

Timnas Amin belum berencana membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu meski umpatan itu dapat dikategorikan sebagai pidana pemilu.

Anies Baswedan Calon Presiden Nomor Urut 1
Anies Baswedan Calon Presiden Nomor Urut 1 (Tribunnews)

"Sejauh ini belum mas," kata Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin, Surya Tjandra saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (10/1/2024).

Surya mengatakan, prinsip yang dipegang teguh Timnas Anies-Muhaimin adalah penilaian yang diberikan oleh masyarakat umum.

Umpatan Prabowo yang menyebut Anies goblok dan tolol secara tidak langsung, kata Surya, harus dinilai sendiri oleh rakyat.

"Prinsipnya kami ingin rakyat saja yang menilai apakah dengan kelakuan beliau seperti itu memang pantas diberi kewenangan tertinggi di negeri ini," tutur Surya.

Ia juga mengatakan, semua rakyat tak ingin ada presiden yang mengumpat dan mengumbar emosi di masa depan.

Seluruh masyarakat, kata dia, pasti menginginkan presiden yang memiliki rekam jejak dan kinerja yang bagus.

"Kita ingin Presiden yang tidak hanya bisa menunjukkan kinerja baik, tetapi menjawab kritik dengan baik, bukan dengan mengumbar emosi yang tidak teratur," tandasnya.

Artikel diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
PrabowoAnies-Cak IminBawaslu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved