Breaking News:

Berita Viral

NASIB Marbot Ditembak Polisi & Dipaksa Mengaku Perampok, Kini Terbukti Tak Bersalah:Dapat Ganti Rugi

Beginilah nasib Oman yang menjadi korban salah tembak polisi, dulu sempat disekap dan dipaksa mengaku perampok.

Editor: Dika Pradana
Kompas.com / Tribunnews
Korban salah tembak polisi dapat ganti rugi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sempat ditembak dan ditangkap hingga dipaksa mengaku sebagai 'perampok', kini pria bernama Oman Abdurohman dinyatakan tak bersalah.

Dalam kasus ini, hakim telah memutuskan bahwa Oman Aburohman menjadi korban salah tangkap dari pihak kepolisian Lampung Utara.

Kini Oman Aburohman mendapatkan uang ganti rugi mencapai Rp222 juta atas kesalahan dari polisi.

Oman (pakaian hitam) saat menerima uang ganti rugi atas kasus salah tangkap yang dialaminya, Senin (8/1/2024).
Oman (pakaian hitam) saat menerima uang ganti rugi atas kasus salah tangkap yang dialaminya, Senin (8/1/2024). (Kompas.com)

Diketahui, Oman Aburohman merupakan warga asal Banten.

Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh Oman pada 17 Juni 2019, sebagaimana tercantum dalam petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.

Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama lima tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada 2019.

Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).

Baca juga: APES Punya Kembaran Dukun Palsu, Pria Ini Jadi Korban Salah Tangkap Selama 9 Tahun, Selalu Lolos

Baca juga: Salah Tangkap? Duga Pria Madiun Hacker Diamankan, Bjorka Tertawa, Sebut Jokowi akan Ganti Menkominfo

Perjalanan kasus salah tangkap Oman

Kasus salah tangkap ini terjadi pada 22 Agustus 2017.

Saat itu, polisi menangkap Oman atas tuduhan perampokan di Kotabumi, Lampung Utara.

Oman yang ketika itu tinggal di Balaraja, Banten, ditangkap oleh anggota kepolisian lalu dibawa ke Polres Lampung Utara.

Oman dipaksa mengaku telah melakukan perampokan.

Korban salah tembak polisi dapat ganti rugi
Korban salah tembak polisi dapat ganti rugi (Kompas.com / Tribunnews)

Bahkan, dalam perjalanan ke Lampung Utara, polisi menurunkan Oman di kawasan perkebunan dan dipaksa mengaku dengan cara kekerasan.

Kaki kiri Oman ditembak. Merasa tak tahan, Oman terpaksa mengaku perbuatan yang tidak dilakukannya.

Namun, dalam proses persidangan, majelis hakim menemukan fakta bahwa Oman sama sekali tidak bersalah hingga dia divonis bebas pada 4 Juni 2018.

Pada upaya kasasi di Mahkamah Agung, majelis hakim juga menguatkan putusan bebas PN Kotabumi tersebut dan menyatakan Oman tidak terbukti melakukan perampokan.

Atas kesalahan yang dilakukan, negara harus mengganti rugi sebesar Rp 222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.

Ilustrasi polisi sedang menembak
Ilustrasi polisi sedang menembak (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, uang ganti rugi ini merupakan bentuk keseriusan terhadap legitimasi hukum.

Hal tersebut merupakan arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.

Selain itu, Polres Lampung Utara juga telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.

"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Teddy melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2024).

Kini, uang Rp222 juta tersebut menjadi biaya ganti rugi atas kesalahan pihak kepolisian.

MENCEKAM! Pria di Banjarmasin Ngamuk & Todongkan Sajam ke Warga, Tersungkur Ditembak Polisi: Memelas

Tiba-tiba ngamuk dan menodong senjata tajam (sajam) ke warga, pria di Banjarmasin Kalimantan Selatan akhirnya ditembak oleh kepolisian setempat.

Pelaku yang ngamuk tiba-tiba tersebut kini lemas terkena proyektil pada lutut kakinya.

Sebelumnya, pelaku tiba-tiba mengancam akan melukai warga setempat yang panik.

ILUSTRASI ditembak polisi
ILUSTRASI ditembak polisi (via Serambinews)

Dalam kasus ini, pelaku berinisial R berusia 35 tahun ditembak oleh polisi yang berusaha menyergapnya.

Saat mengamuk, pelaku membawa dua senjata tajam yang sudah terhunus.

Merasa terancam, warga pun melapor ke Petugas Satpolair Banjarmasin yang tak jauh dari lokasi.

Baca juga: DETIK-DETIK Drummer Band Israel yang Jadi Sandera Hamas Ditembak IDF: Salah Sasaran, Dikira Hamas

Baca juga: BARU Seminggu Bebas, Residivis Pencurian Ini Berulah Lagi, Lakukan Begal di Semarang: Kaki Ditembak

Kepala Satuan Polisi Perairan Polresta Banjarmasin, Kompol Dading Kalbu Adie mengatakan, saat tiba di lokasi, pelaku juga mengancam petugas dengan sajam yang dibawanya.

"Tak mau ambil risiko, petugas kita akhirnya dengan terpaksa harus memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian lutut sebelah kanan," ujar Dading dalam keterangannya yang diterima, Selasa (26/12/2023).

Terluka karena tembakan petugas, pelaku langsung tersungkur.

Dua sajam yang dibawanya terjatuh dari genggamannya.

Baca juga: GERTAKAN Ibu Ini Bikin 4 Pria Berpistol Ngacir, Meleset Ditembak, Serang Balik Pakai Sapu: Tangguh!

ILUSTRASI perampok ditembak polisi
ILUSTRASI ditembak polisi (via TribunJogha)

"Baru setelah itu, pelaku menyerah," singkatnya.

Sebelum ditembak, pelaku diketahui menggedor salah satu rumah warga dan mengancam akan melukainya.

Pelaku juga tak mengindahkan tembakan peringatan yang dikeluarkan petugas.

"Sudah berusaha kita bujuk hingga diberi tembakan peringatan." jelasnya.

"Bukanya takut, ia malah makin beringas dan terus mendekati petugas," ungkapnya.

ILUSTRASI membacok
ILUSTRASI membacok (Humas Polri)

Setelah ditembak dan menyerah, pelaku pun dibawa ke rumah sakit terdekat.

Tim medis berusaha mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di lutut kanannya.

"Kondisi pelaku stabil setelah dilakukan operasi pengangkatan peluru di kakinya," jelasnya.

Kini pelaku harus berurusan dengan proses hukum atas aksinya.

Kasus ini sontak membuat warga setempat geger.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipolisiOman Abdurahmanperampok
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved