Berita Viral
NASIB Marbot Ditembak Polisi & Dipaksa Mengaku Perampok, Kini Terbukti Tak Bersalah:Dapat Ganti Rugi
Beginilah nasib Oman yang menjadi korban salah tembak polisi, dulu sempat disekap dan dipaksa mengaku perampok.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sempat ditembak dan ditangkap hingga dipaksa mengaku sebagai 'perampok', kini pria bernama Oman Abdurohman dinyatakan tak bersalah.
Dalam kasus ini, hakim telah memutuskan bahwa Oman Aburohman menjadi korban salah tangkap dari pihak kepolisian Lampung Utara.
Kini Oman Aburohman mendapatkan uang ganti rugi mencapai Rp222 juta atas kesalahan dari polisi.
Diketahui, Oman Aburohman merupakan warga asal Banten.
Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh Oman pada 17 Juni 2019, sebagaimana tercantum dalam petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.
Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama lima tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada 2019.
Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).
Baca juga: APES Punya Kembaran Dukun Palsu, Pria Ini Jadi Korban Salah Tangkap Selama 9 Tahun, Selalu Lolos
Baca juga: Salah Tangkap? Duga Pria Madiun Hacker Diamankan, Bjorka Tertawa, Sebut Jokowi akan Ganti Menkominfo
Perjalanan kasus salah tangkap Oman
Kasus salah tangkap ini terjadi pada 22 Agustus 2017.
Saat itu, polisi menangkap Oman atas tuduhan perampokan di Kotabumi, Lampung Utara.
Oman yang ketika itu tinggal di Balaraja, Banten, ditangkap oleh anggota kepolisian lalu dibawa ke Polres Lampung Utara.
Oman dipaksa mengaku telah melakukan perampokan.
Bahkan, dalam perjalanan ke Lampung Utara, polisi menurunkan Oman di kawasan perkebunan dan dipaksa mengaku dengan cara kekerasan.
Kaki kiri Oman ditembak. Merasa tak tahan, Oman terpaksa mengaku perbuatan yang tidak dilakukannya.
Namun, dalam proses persidangan, majelis hakim menemukan fakta bahwa Oman sama sekali tidak bersalah hingga dia divonis bebas pada 4 Juni 2018.
Pada upaya kasasi di Mahkamah Agung, majelis hakim juga menguatkan putusan bebas PN Kotabumi tersebut dan menyatakan Oman tidak terbukti melakukan perampokan.
Atas kesalahan yang dilakukan, negara harus mengganti rugi sebesar Rp 222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.
Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, uang ganti rugi ini merupakan bentuk keseriusan terhadap legitimasi hukum.
Hal tersebut merupakan arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
Selain itu, Polres Lampung Utara juga telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.
"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Teddy melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2024).
Kini, uang Rp222 juta tersebut menjadi biaya ganti rugi atas kesalahan pihak kepolisian.
MENCEKAM! Pria di Banjarmasin Ngamuk & Todongkan Sajam ke Warga, Tersungkur Ditembak Polisi: Memelas
Tiba-tiba ngamuk dan menodong senjata tajam (sajam) ke warga, pria di Banjarmasin Kalimantan Selatan akhirnya ditembak oleh kepolisian setempat.
Pelaku yang ngamuk tiba-tiba tersebut kini lemas terkena proyektil pada lutut kakinya.
Sebelumnya, pelaku tiba-tiba mengancam akan melukai warga setempat yang panik.
Dalam kasus ini, pelaku berinisial R berusia 35 tahun ditembak oleh polisi yang berusaha menyergapnya.
Saat mengamuk, pelaku membawa dua senjata tajam yang sudah terhunus.
Merasa terancam, warga pun melapor ke Petugas Satpolair Banjarmasin yang tak jauh dari lokasi.
Baca juga: DETIK-DETIK Drummer Band Israel yang Jadi Sandera Hamas Ditembak IDF: Salah Sasaran, Dikira Hamas
Baca juga: BARU Seminggu Bebas, Residivis Pencurian Ini Berulah Lagi, Lakukan Begal di Semarang: Kaki Ditembak
Kepala Satuan Polisi Perairan Polresta Banjarmasin, Kompol Dading Kalbu Adie mengatakan, saat tiba di lokasi, pelaku juga mengancam petugas dengan sajam yang dibawanya.
"Tak mau ambil risiko, petugas kita akhirnya dengan terpaksa harus memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian lutut sebelah kanan," ujar Dading dalam keterangannya yang diterima, Selasa (26/12/2023).
Terluka karena tembakan petugas, pelaku langsung tersungkur.
Dua sajam yang dibawanya terjatuh dari genggamannya.
Baca juga: GERTAKAN Ibu Ini Bikin 4 Pria Berpistol Ngacir, Meleset Ditembak, Serang Balik Pakai Sapu: Tangguh!
"Baru setelah itu, pelaku menyerah," singkatnya.
Sebelum ditembak, pelaku diketahui menggedor salah satu rumah warga dan mengancam akan melukainya.
Pelaku juga tak mengindahkan tembakan peringatan yang dikeluarkan petugas.
"Sudah berusaha kita bujuk hingga diberi tembakan peringatan." jelasnya.
"Bukanya takut, ia malah makin beringas dan terus mendekati petugas," ungkapnya.
Setelah ditembak dan menyerah, pelaku pun dibawa ke rumah sakit terdekat.
Tim medis berusaha mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di lutut kanannya.
"Kondisi pelaku stabil setelah dilakukan operasi pengangkatan peluru di kakinya," jelasnya.
Kini pelaku harus berurusan dengan proses hukum atas aksinya.
Kasus ini sontak membuat warga setempat geger.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Sosok Anik Guru SD di Wonosobo Dituduh Pelakor, Sebut Kebetulan Bertemu Suroto di Cafe: Tak Sentuhan |
|
|---|
| Sosok Zulfa, Siswi MTs di Karangpawitan Garut Rela Momong Adik Sambil Jualan di Sekolah, Berprestasi |
|
|---|
| Pak Camat Bocorkan Rahasia Rumah Tangga Melda Safitri Sebelum Dicerai, Ada Fakta Baru Pemicunya |
|
|---|
| Perkataan Suami Melda Safitri Sebelum Minta Cerai, Suruh Anaknya Ikut Mama Tiri Agar Tak Mati |
|
|---|
| Sosok Suvina, Tetangga Dukung Melda Safitri, Kecipratan Berkah Diumrohkan: Saya Anggap Anak Sendiri |
|
|---|