Breaking News:

Palestina vs Israel

Rangkuman Hasil Sidang Hari Pertama Gugatan Afrika Selatan Soal Tuduhan Genosida Israel di Gaza

Inilah rangkuman hari pertama sidang genosida Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel pada Kamis (11/1/2024).

Editor: Sinta Manila
AP PHOTO/PETER DEJONG
Sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan pelanggaran genosida di Gaza. Gedung pengadilan tinggi PBB, yang dikenal sebagai Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda. Foto diambil pada 16 Januari 2019. 

Setelah tiga jam memberikan penjelasan rinci tentang apa yang dikatakan Afrika Selatan sebagai kasus genosida yang menarik, persidangan ditunda.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Jumat (12/1/2024) untuk mendengarkan argumen lisan Israel.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa kemunafikan dan kebohongan telah diajukan ke pengadilan tinggi PBB, dilansir Reuters.

Menambahkan bahwa tuduhan Afrika Selatan terhadap Israel atas genosida di Gaza hanya bisa terjadi di dunia yang terbalik.

"Kami memerangi kebohongan," kata Netanyahu.

"Hari ini kita melihat dunia yang terbalik. Israel dituduh melakukan genosida padahal mereka sedang berperang melawan genosida," ucap Netanyahu.

"Kemunafikan Afrika Selatan sangat luar biasa," tambah Netanyahu.

"Di manakah Afrika Selatan ketika jutaan orang dibunuh atau diusir dari rumah mereka di Suriah dan Yaman, oleh siapa? Oleh mitra Hamas," tuturnya.

Netanyahu mengatakan Israel akan mempertahankan hak untuk mempertahankan diri sampai mencapai "kemenangan total".

Meskipun keputusan ICJ mungkin tidak banyak berpengaruh pada perang itu sendiri, keputusan yang mendukung Afrika Selatan dan Palestina akan memberikan tekanan besar pada pendukung nomor satu Israel: Amerika Serikat.

Artikel diolah dari Tribunnewscom/Andari Wulan Nugrahani

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Tags:
Afrika SelatanMahkamah InternasionalgenosidaIsraelGaza
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved