Breaking News:

Palestina vs Israel

Rangkuman Hasil Sidang Hari Pertama Gugatan Afrika Selatan Soal Tuduhan Genosida Israel di Gaza

Inilah rangkuman hari pertama sidang genosida Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel pada Kamis (11/1/2024).

Editor: Sinta Manila
AP PHOTO/PETER DEJONG
Sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan pelanggaran genosida di Gaza. Gedung pengadilan tinggi PBB, yang dikenal sebagai Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda. Foto diambil pada 16 Januari 2019. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah rangkuman hari pertama sidang genosida Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel pada Kamis (11/1/2024).

Agenda pertama sidang  genosida adalah hearing atau mendengarkan argumen para pihak.

Sidang pertama adalah penyampaian keterangan secara langsung oleh Afrika Selatan dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Kamis (11/1/2024) pukul 10.00 waktu Belanda.

Sementara itu, penyampaian keterangan oleh Israel akan berlangsung pada besok, Jumat (12/1/2024) pukul 10.00 waktu Belanda.

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Gugatan Genosida Israel, Digelar 2 Hari, Agenda Mendengarkan Argumen

Di luar pengadilan, demonstran pro-Palestina menyerukan diakhirinya operasi militer.

Saat sidang di Belanda berlangsung, pemboman di Jalur Gaza oleh Pasukan Pertahanan Israel terus terjadi.

"Lebih dari 100 warga Palestina dan hampir 200 orang terluka selama periode 24 jam terakhir," kata Kementerian Kesehatan Gaza, Kamis (11/1/2024).

Inilah rangkuman sidang genosida ICJ di Den Haag, Kamis (11/1/2024):

Afrika Selatan Minta Perintah agar Israel Hentikan Perang.

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi PM Netanyahu akan Dilanjutkan, Sempat Dihentikan saat Perang Hamas-Israel Mulai

Sidang genosida ICJ dimulai dengan pembacaan kasus Afsel terhadap Israel dan tuntutan agar Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza.

Dalam dokumennya, Afsel mengingatkan pengadilan bahwa lebih dari 23.000 warga Palestina telah terbunuh dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Menteri Kehakiman Afsel, Ronald Lamola mengatakan tanggapan Israel terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober "melewati batas".

Sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan pelanggaran genosida di Gaza.
Sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan pelanggaran genosida di Gaza. (KompasTV)

"Tidak ada serangan bersenjata terhadap wilayah negara, tidak peduli seberapa seriusnya, bahkan serangan yang melibatkan kejahatan kekejaman,

yang dapat memberikan pembenaran atau pembelaan terhadap pelanggaran Konvensi Genosida 1948, baik itu masalah hukum atau moralitas," urai Lamola, dikutip dari Al Jazeera.

Lamola menambahkan, bahwa kasus genosida ini memberi kesempatan bagi pengadilan untuk bertindak secara real-time mencegah berlanjutnya genosida di Gaza dengan mengeluarkan perintah pengadilan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Afrika SelatanMahkamah InternasionalgenosidaIsraelGaza
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved