Breaking News:

INGIN Jual Ruko untuk Biaya Kuliah, Ayah di Palembang Malah Dianiaya 2 Anaknya: Robek di Pelipis

Seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan bernama Herman (61) babak belur dianiaya oleh anak kandungnya sendiri.

Tribunnews.com
ILSUTASRI - Ayah di Palembang daniaya anak kandungnya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan babak belur dianiaya oleh anak kandungnya sendiri.

Atas tindakan sang anak, korban yang bernama Herman (61) itu melaporkan TT dan FE dua anak kandungnya sendiri ke polisi.

Dalam laporannya di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Herman membeberkan kronologinya.

Ia mengaku kejadiannya berlangsung pada pukul 10.00 WIB, Sabtu (13/1/2024).

Mulanya, Herman datang ke rumah TT yang merupakan anak perempuannya di Jalan Kol Sulaiman Villa LD, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan untuk mengambil sertifikat ruko.

Baca juga: TOLONG! Jeritan Wanita di Jember Bikin Tetangga Syok, ternyata Korban KDRT Suami: Tewas Dianiaya

Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat (Rumah123.com)

Namun, saat mengambil surat TT pun menolak. Belakangan diketahui bahwa ruko yang diminta oleh korban itu telah digadaikan oleh anak TT tanpa sepengetahuan Herman.

“Ruko itu mau dijual untuk biaya adik mereka kuliah. Tapi mereka tidak setuju,” kata Herman kepada petugas.

Lantaran telah digadaikan, Herman kemudian menyalakan kunci mobil yang ia berikan kepada TT. Namun, putrinya itu juga menolak memberikan dan memanggil kakaknya FE.

Saat FE datang, Herman terkejut langsung dipukul. Bahkan, ia pun sempat ditendang oleh pelaku sebelum akhirnya melepaskan diri.

Baca juga: SADIS & BRUTAL! 2 Pria di Kendari Aniaya Remaja hingga Babak Belur, Motif Penganiayaan Terungkap

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Istimewa)

“Karena tidak setuju menjual ruko, saya mau mengambil mobil yang pernah diberikan ke dia (TT) untuk dijual, biar bisa untuk biaya kuliah adiknya. Tetapi dia malah menghalangi,” ujarnya.

Kesal dengan perbuatan anaknya itu, Herman memilih untuk menempuh jalur hukum agar kedua anaknya tersebut dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

“FE ini memukul dan menendang muka saya berulang kali. Saya terus melepaskan diri dari pegangan TT,”jelasnya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, pipi bengkak, bibir pecah, tangan dan perut sakit.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza membenarkan laporan korban dengan nomor LP/B/114/I/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL kini telah diterima untuk dilakukan tindak lanjut.

“Sekarang korban masih diperiksa,”singkat Kasat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
penganiayaananak kandungPalembangRuko
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved