Breaking News:

Berita Kriminal

ISAK TANGIS Wanita di Sleman Disekap Bos Koperasi Ilegal, Dipaksa Bayar Rp28 Juta: Pelaku Residivis

Inilah kronologi terungkapnya kasus penyekapan wanita di Sleman, gegara utang koperasi ilegal.

Editor: Dika Pradana
Kompas.com
Pelaku penyekapan wanita di Sleman, berawal dari utang koperasi ilegal 

Dalam pesan itu korban mengaku dijemput paksa oleh tiga orang suruhan Y di kosnya di Kota Yogyakarta.

Lalu korban dipaksa masuk ke mobil dan dibawa ke kantor koperasi.

"Korban dijemput oleh tiga orang. Yang tiga orang tersebut merupakan suruhan dari pelaku," ucap dia.

Polisi segera menindaklanjuti laporan korban dan mengetahui lokasi penyekapan di wilayah Sleman.

Rekan korban lalu segera berkoordinasi dengan Polres Sleman untuk mencari lokasi kantor dan mengamankan Y.

Baca juga: JERIT Tangis 4 Wanita di Situbondo Disekap & Dijadikan PSK, Tergiur Gaji Rp500 Ribu Per Hari: Ditipu

Dipaksa bekerja

Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan tiga orang lainnya yang menjadi korban Y.

Ketiga orang tersebut dipaksa bekerja untuk melunasi utang.

"Semua bekerja di situ tanpa dibayar, walaupun dibayar hanya minim dan semua akibat pinjam uang ke pelaku." jelasnya.

"Tidak bisa bayar akhirnya dibawa, kalau tidak ada penjaminnya disuruh kerja di rumahnya (rumah pelaku)," ucap dia.

Sementara itu, kata Riski, ketiga korban merasa tertekan dan dipersulit saat akan izin pulang.

"Tidak boleh pulang, adapun boleh pulang hanya sebulan sekali dan disuruh balik lagi sampai mereka bisa melunasi hutangnya kepada pelaku," ujar dia.

Residivis TPPO

Sementara, pelaku H ternyata merupakam residivis kasus perdagangan orang pada tahun 2017 lalu.

Saat ini polisi masih mendalami kasus di Sleman itu terkait dugaan TPPO.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Tags:
berita viral hari iniwanitaSlemandisekapkoperasiresidivisutang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved