Breaking News:

Berita Kriminal

ISAK TANGIS Wanita di Sleman Disekap Bos Koperasi Ilegal, Dipaksa Bayar Rp28 Juta: Pelaku Residivis

Inilah kronologi terungkapnya kasus penyekapan wanita di Sleman, gegara utang koperasi ilegal.

Editor: Dika Pradana
Kompas.com
Pelaku penyekapan wanita di Sleman, berawal dari utang koperasi ilegal 

Ia mengaku terakhir berkomunikasi dengan sang adik pada 17 Desember 2023. Namun, setelah itu tak ada kabar lagi dari adiknya.

“Adik saya disekap dan HP disita. Ia ingin pulang tapi diminta kembalikan uang sebesar Rp180 juta dan diancam ginjalnya akan diambil. Di dalam ruangan penyekapan dikawal pihak bersenjata,” cerita Nur.

Ia menyebutkan berkomunikasi dengan sang adil melalui pesan di Facebook lewat akun temannya.

“Adik saya bilang pakai laptop hubungi saya, karena HP disita. Saat bekerja di judi online ia gunakan laptop,” sebutnya.

Dilaporkan

Nur sudah melaporkan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa sang adik kepada Polres Sumbawa dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa.

Namun, sampai saat ini, menurutnya, belum ada tindak lanjut.

“Saat adik saya berangkat, dia tidak kabari saya. Saat sudah tiba di Thailand, baru dikabarkan lewat Facebook akun temannya. Saya walinya karena orangtua kami sudah meninggal, dan dia belum menikah,” jelasnya.

Nur mengisahkan, adiknya ingin mengadu nasib ke negeri orang untuk memperbaiki ekonomi keluarga.

Tawaran bekerja di perusahaan membuatnya tak berpikir lagi apakah jalur keberangkatannya legal atau ilegal.

Tenyata iming-iming gaji besar tak sesuai harapan.

ILUSTRASI dianiaya
ILUSTRASI dianiaya (Freepik)

“Dia hanya diberikan Rp 2 juta saat tiba di Thailand oleh agen di sana. Sementara ia dijanjikan dapat gaji di perusahaan sebesar Rp 17 juta per bulan dengan fasilitas terjamin. Tapi ternyata itu dibohongi,” ujarnya.

“Modus sponsor akan berangkat samaan dengan adik saya. Namun, ditunggu menyusul saat di Bali tidak ada dan adik saya berangkat sendiri sampai Thailand." jelas Nur.

"Adik saya bisa bahasa Inggris, itulah penyebab sponsor itu pilih dia,” papar Nur.

Ia meminta pemerintah melalui KBRI dan BP2MI agar bisa memulangkan adiknya.

“Saya tidak ingin ada korban lagi yang senasib seperti adik saya, dijadikan budak judi online di luar negeri lalu disiksa dan diancam. Semoga polisi bisa menangkap pelaku alias sponsor tersebut,” tegasnya.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Noerman Adhiguna saat dikonfirmasi mengatakan akan berkoordinasi dengan BP2MI pusat.

“Terkait PMI unprosedural tersebut kami akan upayakan pemulangan, saat ini masih kami koordinasi dengan pusat,” kata Noerman, Rabu (3/1/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini masih proses penyelidikan,” kata Regi saat dikonfirmasi Rabu (3/1/2024) malam.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Tags:
berita viral hari iniwanitaSlemandisekapkoperasiresidivisutang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved