Berita Kriminal
ISAK TANGIS Wanita di Sleman Disekap Bos Koperasi Ilegal, Dipaksa Bayar Rp28 Juta: Pelaku Residivis
Inilah kronologi terungkapnya kasus penyekapan wanita di Sleman, gegara utang koperasi ilegal.
Editor: Dika Pradana
Ia mengaku terakhir berkomunikasi dengan sang adik pada 17 Desember 2023. Namun, setelah itu tak ada kabar lagi dari adiknya.
“Adik saya disekap dan HP disita. Ia ingin pulang tapi diminta kembalikan uang sebesar Rp180 juta dan diancam ginjalnya akan diambil. Di dalam ruangan penyekapan dikawal pihak bersenjata,” cerita Nur.
Ia menyebutkan berkomunikasi dengan sang adil melalui pesan di Facebook lewat akun temannya.
“Adik saya bilang pakai laptop hubungi saya, karena HP disita. Saat bekerja di judi online ia gunakan laptop,” sebutnya.
Dilaporkan
Nur sudah melaporkan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa sang adik kepada Polres Sumbawa dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa.
Namun, sampai saat ini, menurutnya, belum ada tindak lanjut.
“Saat adik saya berangkat, dia tidak kabari saya. Saat sudah tiba di Thailand, baru dikabarkan lewat Facebook akun temannya. Saya walinya karena orangtua kami sudah meninggal, dan dia belum menikah,” jelasnya.
Nur mengisahkan, adiknya ingin mengadu nasib ke negeri orang untuk memperbaiki ekonomi keluarga.
Tawaran bekerja di perusahaan membuatnya tak berpikir lagi apakah jalur keberangkatannya legal atau ilegal.
Tenyata iming-iming gaji besar tak sesuai harapan.

“Dia hanya diberikan Rp 2 juta saat tiba di Thailand oleh agen di sana. Sementara ia dijanjikan dapat gaji di perusahaan sebesar Rp 17 juta per bulan dengan fasilitas terjamin. Tapi ternyata itu dibohongi,” ujarnya.
“Modus sponsor akan berangkat samaan dengan adik saya. Namun, ditunggu menyusul saat di Bali tidak ada dan adik saya berangkat sendiri sampai Thailand." jelas Nur.
"Adik saya bisa bahasa Inggris, itulah penyebab sponsor itu pilih dia,” papar Nur.
Ia meminta pemerintah melalui KBRI dan BP2MI agar bisa memulangkan adiknya.
“Saya tidak ingin ada korban lagi yang senasib seperti adik saya, dijadikan budak judi online di luar negeri lalu disiksa dan diancam. Semoga polisi bisa menangkap pelaku alias sponsor tersebut,” tegasnya.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Noerman Adhiguna saat dikonfirmasi mengatakan akan berkoordinasi dengan BP2MI pusat.
“Terkait PMI unprosedural tersebut kami akan upayakan pemulangan, saat ini masih kami koordinasi dengan pusat,” kata Noerman, Rabu (3/1/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini masih proses penyelidikan,” kata Regi saat dikonfirmasi Rabu (3/1/2024) malam.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Heryanto Ternyata Sempat Pinjam Uang Rp1,5 Juta ke Dina, Usai Ditransfer Malah Dibunuh: Khilaf Pak |
![]() |
---|
Dijebak Heryanto, 2 Teman Ikut Dibui, Buang Kardus Tak Tahu Isinya Jasad Dina, Diberi Upah Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Mantan Dian Pegawai Minimarket, Sempat Curhat ke Heryanto Malah Dibunuh, Minta Bantu Move On |
![]() |
---|
Tak Ingat Istri & Anak! Heryanto Tega Rudapaksa & Bunuh Dina Pegawai Minimarket di Rumah saat Sepi |
![]() |
---|
Motif Heryanto Tega Bunuh Dina Pegawai Minimarket di Sungai Citarum, HP & Perhiasan Korban Diambil |
![]() |
---|