Breaking News:

Berita Kriminal

TERGODA Mulut Manis Dukun, Wanita di Serang Dicabuli saat Ritual, Modus Mandi Kembang 7 Rupa:Diancam

Inilah kronologi terungkapnya kasus pencabulan dukun di Serang, korban dicabuli dengan motif mandi kembang 7 rupa.

Editor: Dika Pradana
Istimewa
Ilustrasi dukun cabuli pasien saat ritual mandi kembang 

Saat berada di ruang praktek, DU kembali meminta teman korban menunggu di luar kamar. 

Baca juga: BIADAB! Bocah 8 Tahun di Pangkalpinang 2x Digagahi Ayah Kandung, Diimingi HP: Pelaku Memelas Dibekuk

"Saat itu, tersangka minta korban melepas seluruh pakaiannya." jelasnya.

"Dalam keadaan tanpa busana, korban kemudian dibawa ke kamar mandi untuk mandi kembang 7 rupa sebagai syarat ritual pengobatan," kata Andi. 

Usai mandi kembang, korban diajak bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit yang ada dalam tubuh.

Ajakan itu kemudian dituruti karena korban di bawah ancaman. 

"Usai mencabuli, tersangka mengancam agar korban tidak menceritakan ritual cabul yang telah dijalaninya kepada orang lain," beber dia. 

Ancaman itu ternyata tak berlaku baginya.

ILUSTRASI korban dirudapaksa
ILUSTRASI korban dirudapaksa (Freepik)

Sebab, korban menceritakan semua kejadian kepada suami saat berada di rumahnya. 

Tak terima istrinya dilecehkan, suami korban melaporkan DU ke Polres Serang.

Kepada penyidik, tersangka DU mengakui perbuatannya. 

Tersangka yang sudah membuka praktik pengobatan alternatif sekitar 2 tahun ini tak kuat menahan nafsu birahinya. 

DU kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kini pelaku terancam mendapatkan hukuman 12 tahun.

TERKUAK! Alasan Dukun di Cirebon Culik & Cabuli Bayi 4 Bulan, Anus Luka: Cintanya Ditolak Ibu Korban

Terbongkar alasan seorang dukun cabul tega menyetubuhi bayi berusia empat bulan di Cirebon, Jawa Barat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Tags:
berita viral hari inidukunwanitaSerangcabulritual
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved