Berita Viral
Pengakuan AM Si Pelaku Mutilasi Bocah 8 Tahun di Sulut, Awalnya Dibujuk Petik Sayur lalu Dihabisi
Inilah pengakuan AM, pelaku mutilasi bocah 8 tahun di Sulawesi Utara, kini cuma bisa menyesal.
Editor: Delta Lidina
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak 3 hari sebelumnya.
Dia mempersiapkan pisau yang sudah diasahnya menjadi sangat tipis dan tajam.
“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam," ujarnya.
Ancaman Hukuman
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan bocah di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat (19/1/2024) sore.
Kapolres Boltim mengungkapkan ancaman pelaku pembunuhan korban Tilfa Azahra Mokoagow (8).
Pelaku mendapat ancaman hukuman mati.
"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," kata Kapolres Boltim.
Baca juga: Istri Pergi 5 Bulan hingga Bawa Kabur Uang Pensiunan, Dendam Kesumat JM lalu Mutilasi NMS di Malang
Kata Kasat
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas menjelaskan bahwa sampai saat ini masih satu orang pelaku yang ditetapkan.
"Sampai saat ini belum ada (pelaku lain)," katanya saat konferensi pers.
Ia juga menjelaskan bahwa akan berkonsultasi terkait kejiwaan pelaku.
"Kami akan berkonsultasi apakah yang bersangkutan ada kejiwaan yang di luar nalar," ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa suami pelaku dan korban masih terikat hubungan keluarga.
"Suami pelaku punya hubungan keluarga dengan korban,"
Sumber: Tribun Manado
| Cek Rp 3 M Mbah Tarman Ternyata Cuma Simbol Mahar, Saat Mau Dicairkan ke BCA Uangnya Kosong |
|
|---|
| Para Wanita Korban Produk Eyeshadow PINKFLASH hingga Harus Operasi Mata, Brand Langsung Minta Maaf |
|
|---|
| Coretan & Gambar Aneh Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sering Akses Website Komunitas Ini |
|
|---|
| Aliff Alli Adik Miller Khan Dilaporkan Wanita Karena Poligami Tanpa Ijin, Menikah Selama 14 Tahun |
|
|---|
| Tangis Bilqis Pecah saat Ditolong Polisi, Suku Anak Dalam Terpaksa Serahkan Korban: Mau Sama Papa |
|
|---|
